Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Nurlaila Akan Adukan Kepala SMP 56 Jeruk Purut
Selasa, 08 Juni 2004 | 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru SMP 56 Melawai Nurlaila besok (9/6) akan melaporkan Agus Bambang, Kepala SMP 56 Jeruk Purut, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Tindak pidana yang dilakukan Agus Bambang adalah menista dan menfitnah kehormatan, kepribadian serta mencemarkan nama baik Nurlaila dalam acara televisi Oasis di Metro TV pada tanggal 9 Mei pukul 16.30 WIB.

Dalam acara tersebut Agus menyebut Nurlaila menderita depresi mental. “Dengan begitu Agus Bambang sudah menfitnah dan menyerang nama baik Ibu Nurlaila,” ujar Lambok Gultom, Koordinator Kuasa Hukum Tim Pembela SMP 56 Melawai kepada Tempo News Room, Selasa (8/6).

Lambok menambahkan, sebagai kepala sekolah yang berstatus pegawai negeri sipil Agus tidak patut menyampaikan pernyataan yang menyerang dan merusak nama baik Nurlaila di depan umum. “Padahal tema acara TV tidak membicarakan masalah kepribadian Nurlaila tetapi tentang masalah ruilslag SLTP 56 Melawai,” kata Lambok

Menurut Lambok, tindakan Agus tersebut sudah melanggar KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menista, Pasal 311 tentang perbuatan menfitnah dan Pasal 52 tentang kejahatan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil.

Padahal, lanjut Gultom, Nurlaila tidak pernah terbukti mengalami atau menderita depresi mental. Hal senada juga diungkapkan Nurlaila sendiri. “Bagaimana saya dibilang depresi mental, saya dari dulu nggak pernah sakit seperti itu,” ujarnya.

Kedatangan Nurlaila ke Polda Metro Jaya besok pagi rencananya akan didampingi puluhan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela SMP 56 Melawai.

Priandono Kusumo - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

20 Persen Siswa SLTP DKI Perokok Aktif
Rp 1 Miliar Untuk Perbaikan 40 SD di Lebak
Shangrila Ubah Peruntukan Trotoar
Siswa Pertanyakan Pengembalian Dana UAN
Kancil Siap Menggusur Bajaj
Tas Kulit Terbesar akan Warnai HUT DKI ke-477
Mendiknas Tak Ambil Pusing Isu Korupsi Instansinya
Lagi, Tumpahan Minyak Ditemukan di Kepulauan Seribu
Menteri Pendidikan Tidak Tahu Pengaduan KKN di Departemennya
Depdiknas Diduga Korupsi Rp.150 milyar
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 6 Tahun 2004 Tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data