|
Metro
Di Tangerang, Judi Makin Marak
Minggu, 06 Juni 2004 | 20:26 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Ternyata, seperti diberitakan sebelumnya, judi bukan saja masih marak di Bekasi, tapi juga di Tangerang. Penanganan judi tentu saja belum maksimal dilakukan pihak kepolisian, karena terbukti masih bebasnya tempat-tempat perjudian yang membuka diri dan beroperasi. Sampai Minggu (6/6), informasi yang diperoleh TNR mengatakan, sekitar empat bandar judi togel besar jenis "singapore" dan "pakong" masih bebas beroperasi.
Bandar besar yang dimaksud adalah Mt alias Anton, 40 tahun, berlokasi di wilayah Kecamatan Karawaci dengan sasaran seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang; Kg alias Eric, 37 tahun, berlokasi di wilayah Perumahan Modern Land; Pt alias Johan, 37 tahun, juga bermarkas di wilayah di Kecamatan Karawaci dengan jangkauan lokasi seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang; Jm alias Jimmy, 37 tahun, bermarkas di wilayah perumahan Villa Mutiara Pluit, Kecamatan Priuk dengan wilayah hukum Kepolisian Jatiuwung.
Sebenarnya, keempat bandar judi itu sempat terjaring dan diringkus aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang pada 2003 di restoran Istana Nelayan, Jalan Gatot Soebroto, Kota Tangerang. Keempatnya juga sempat ditahan selama lebih kurang 12 hari. Entah mengapa, keempat bandar itu kembali bisa beroperasi.
Yang jelas, judi "singapore" saja yang pemutarannya dilakukan empat kali seminggu (Senin, Kamis, Sabtu, dan Minggu) bisa memasok omset ratusan juta untuk sekali putar. Untuk judi "pakong" yang pemutarannya dilakukan setiap malam, omset sekali putar bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara judi jenis lain juga mulai menjamur, diantaranya model "bola harian" yang juga sedang beredar secara tertutup di masyarakat Kabupaten Tangerang. Salah satu judi model ini sering berlangsung di rumah U`ung, warga Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Biasanya, perjudian jenis ini dilakukan menjelang pagi hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Selain itu, judi jenis "bola tangkas" atau "mickey mouse" juga masih menjamur. Aktifitas judi ini bebas digelar di kawasan pertokoan Gading Serpong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang , selama pukul 11.00-05.00 WIB. Bahkan, pertokoan berlantai tiga tanpa papan nama yang dilengkapi sekitar seratus unit mesin bola ketangkasan milik Jf, itu hanya berjarak 500 meter dari pos polisi setempat.
Menanggapi itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Asep Adi Saputra hanya mengatakan, pihaknya akan segera menindak tegas segala bentuk perjudian di Tangerang. "Kami memang sudah mengetahui dan mendapat laporan dari masyarakat tentang lokasi perjudian itu. Minggu-minggu ini kami akan melakukan operasi besar-besaran," katanya.
Joniansyah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|