Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Koresponden New York Times Ditangkap Polisi
Jum'at, 21 Mei 2004 | 15:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koresponden surat kabar Amerika New York Times, Paul YJ Napitupulu ditangkap polisi saat menikmati putau di kamar kecil Slipi Jaya Plaza, Jumat (21/5). "Saat itu, ia sedang menikmati putau dengan menyuntik dirinya. Hampir saja dia tewas jika tidak segera ditolong seorang petugas pengamanan pertokoan itu," kata seorang polisi dari Markas Kepolisian Sektor Palmerah Jakarta Barat.

Peristiwa diketahui bermula dari seorang petugas kamar kecil pertokoan yang saat itu melihat Paul tertelungkup di kamar kecil dengan pintu terbuka. Temuan itu segera dilaporkan ke Suradiyono, 40 tahun, petugas keamanan pertokoan. Awalnya, Paul dikira sudah tewas. Tapi ketika akan dibawa ke rumah sakit, tubuh Paul bergerak. Kemudian, Suradiyono segera melaporkan ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Kepada polisi Paul -kelahiran Sumatera Utara 36 tahun lalu- mengaku baru mengonsumsi putau lantaran stress dikejar deadline kantor pusatnya di Amerika. Paul diminta untuk mewawancarai Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. "Untuk menghubungi Pak Mahendradatta saja sulit untuk minta wawancara dengan Ustadz," kata Paul.

Paul yang bergabung dengan Amerika New Yotk Times sejak 22 April 2004 mengatakan, pengalamannya mewawancarai tokoh Internasional seperti Abu Bakar Baasyir baru dilakukan saat ini. Sebelumnya dirinya dipercaya menangani tokoh nasional seperti Amien Rais yang juga disoroti publik Amerika. Sebelum menjadi wartawan, Paul adalah pemandu wisata di Pulau Lombok sejak 1993.

Saat diwawancarai, warga Tangerang yang memiliki nomor identitas koresponden New York Times 026/NYT/IV/USA/2004, itu tampak masih sempoyongan akibat pengaruh obat bius yang dipakainya. Bersama dengannya didapatkan barang bukti berupa satu alat suntik, satu paket putau seharga Rp. 125 ribu, satu alat perekam dan satu kamera otomatis.

Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Saksi Mahkota Kasus 900 Ekstasi Yakin Dijebak
Amien: Saya Tidak Takut Tomy Winata
Dewan Pers Dukung Upaya Banding TEMPO
Ferry Santoro dan Sandera Lainnya Dibebaskan
AJI Protes Putusan Tempo Kalah
Tomy Winata Diduga Beri Kesaksian Palsu
Posko anti RMS protes TVRI Ambon
Rekaman Wawancara Identik dengan Suara Tomy Winata
Hakim Terima Gugatan Tomy Winata terhadap Goenawan Mohamad
Wartawan Malang Sambut Gembira Pembebasan Fery Santoro
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
Kepres RI No.17 Thn. 2002 Tentang Badan Narkotika Nasional

Website

Departemen Kesehatan
Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data