Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

PJTKI Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 12 Mei 2004 | 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT BKW, dilaporkan ke polisi Rabu (12/5) karena telah menyekap seorang TKI asal Subang, Ani Kurnia, 16 tahun, selama empat bulan.

"Sudah empat bulan Ani tidak boleh keluar dari sana. Padahal ibunya sedang sakit di Subang. Itu kan namanya disekap," kata bibi Ani, Laras Kusnadi, sesaat sebelum melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya hari ini.

Perusahaan itu, kata Laras, meminta tebusan Rp 4,5 juta untuk melepaskan Ani. "Tapi kami orang tidak mampu, tidak kuat membayar itu," ujarnya. Uang Rp 4,5 juta itu sebagai kompensasi untuk membayar akomodasi Ani selama tinggal di PT BKW.

"Seharusnya dipulangkan saja, daripada tambah biaya lagi. Apalagi Ani disana tidak ngapa-ngapain, tidak bekerja lagi," kata dia.

Awalnya pada Desember 2003 Ani mendaftar ke PT BKW untuk menjadi TKI di Malaysia. Kemudian pada Januari ia bekerja di toko di Malaysia selama 1,5 bulan. "Di sana dia sakit. Lalu dipulangkan ke PT BKW pada akhir Januari lalu," ujar Laras. Tapi, lanjut dia, sampai saat ini Ani tidak diizinkan untuk kembali ke Subang. "Dia tiap hari tinggal di PT itu. Tidurnya di sana juga," ujarnya.

Menurut Laras, ada sekitar tujuh orang lainnya yang diperlakukan seperti Ani di PT BKW. Laras sendiri mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polsek Kalideres tapi belum ada tindak lanjut. "Saya juga sudah ke Depnaker, tapi tanggapannya ya begitu saja," tambah dia.

Kasus ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan LP 1344/SPK. PT BKW terancam pasal 335 KUHP, yaitu perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Putri Alfarini - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jacob Nuwa Wea Kritik Pemerintah Singapura
5.426 Perempuan di Banten Korban Kekerasan
Oknum Dephan Terlibat Pengiriman TKI Ilegal
Seharusnya, Pencari Kerja Tidak Ditarik Biaya
Tim PPTKI Tolak Pemindahan Kedatangan TKI ke Ciracas
Suami Maesaroh Tak Menjemput Jenazah Istrinya
Jenazah TKW Tiba Tanpa Dokumen
Menakertrans: Pemerintah Minta Pemulangan TKI Kuwait
Puluhan TKI Telantar di Bandara Soekarno-Hatta
LSM: Pemerintah Dapat Intervensi Hukuman Mati TKI
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data