Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

DPRD: Ada Penyimpangan Tender Lift Monas
Rabu, 05 Mei 2004 | 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi E DPRD DKI Jakarta menemukan perbedaan spesifikasi lift Monumen Nasional dengan spesifikasi yang ditenderkan. Meskipun Unit Pengelola Tehnis Monas membantah adanya perbedaan spesifikasi ini, Komisi E menuntut Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman menjelaskan kasus ini.

Anggota Komisi E Syamsidar Siregar mengatakan, dalam tender yang dilaporkan kepada Komisi E, seharusnya lift Monas menggunakan merk Hitachi dari Jepang. "Kenyataannya, lift Monas menggunakan lift dari Cina," ujarnya usai mengunjungi Monas bersama rekan Komisi E yang lain, Rabu (5/5).

Namun, kecurigaan ini dibantah oleh Kepala Unit Pengelola Teknis Monas, Surya Darma Basri. Menurut Surya Darma, spesifikasi lift tidak menyimpang dari tender. Kalaupun lift menggunakan produk Cina, menurutnya, hal ini karena perusahaan Hitachi Jepang tidak mengeluarkan produk lagi. "Lift kita pakai lisensi Hitachi," ujarnya.

Surya Darma mengatakan, ada tiga produsen yang mengeluarkan produk lift dengan lisensi dari Hitachi Jepang. Ketiga produk itu masing-masing dibuat di Cina, Singapura dan Thailand. Menurut dia, lift yang ada di Monas sekarang produk dari Guangzhou, Cina. "Jepang sudah tidak bikin lagi," ujarnya.

Meski demikian, Syamsidar tetap ngotot lift ini menyimpang dari tender. "Tendernya kan harus dari Jepang, kenapa dari Cina," ujar Syamsidar. Hanya saja, Surya Darma menolak berkomentar lebih jauh soal tender ini. "Tender lift urusan Kepala Dinas Kebudayaa," ujarnya.

Syamsidar mengatakan, DPRD menyetujui anggaran penggantian lift Monas. Anggaran pada tahun 2003 ini besarnya Rp 1,7 miliar. Selain penggantian lift, Dinas Kebudayaan dan Permuseuman juga mendapat jatah anggaran pengadaan AC Monas sebesar Rp 1,6 miliar. Juga, pengadaan jalusi (kisi-kisi) sebesar Rp 1 miliar.

Lift yang ada di Monas sekarang sebenarnya baru digunakan sejak 1 Januari 2004 lalu. Namun, kecelakaan akibat lift macet sudah sering terjadi. Terakhir, pada hari Minggu (2/5) lalu, sekitar 80 pengunjung Monas terjebak di dalam lift. Karena lift macet, pengunjung harus turun lewat tangga darurat. Akibatnya, beberapa pengunjung nyaris pingsan.

Sayangnya, menurut Syamsidar, Kepala Dinas Kebudayaan Nurhadi Sastrapradja tidak pernah memberikan keterangan gamblang soal kerusakaan lift ini. Syamsidar mengaku, Komisi E kesulitan mendapat konfirmasi tentang kasus ini. "Tak satupun nomor kontak yang beliau berikan bisa dihubungi," ujarnya.

Menurut Syamsidar, Komisi E berencana memanggil Nurhadi untuk meminta keterangan tentang masalah ini. Tidak hanya urusan lift yang akan dibicarkan tapi juga hal lain yang terkait dengan Monas. Misalnya, Syamsidar mengusulkan agar pengelolaan Monas dikembalikan ke Dinas Kebudayaan.

Selama ini, kata Syamsidar, Monas dikelola oleh Unit Pengelola Teknis, yang melibatkan delapan dinas Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Kalau satu atap kan anggaran efektif," kata anggota fraksi PAN ini.

Selain itu, Syamsidar juga mengusulkan aparat Tramtib untuk dilibatkan dalam pengamanan Monas. Alasannya, menurut Syamsidar, Monas kekurangan petugas. Padahal, kata dia, banyak peninggalan bersejarah di monumen ini. Kepala Dinas Kebudayaan Nurhadi tidak bisa dihubungi soal kasus ini.

Multazam - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
Sutiyoso: Tidak Ada Penolakan LPJ Tahunan
Bantuan Dana untuk Rakyat Tersendat
Jakarta Akan Punya Bus Air
Jasa Marga dan Rainbow Tak Tebang Bakau
Ternyata, Penebang Bakau di Tol Soedyatmo adalah Jasa Marga
DPRD: Sutiyoso Tidak Tegas Menindak Pegawainya
Pemprov DKI Panggil Tiga Perusahaan Penebang Bakau
Presiden Canangkan Gemar Ikan
Tanah Abang Akan Menjadi Pusat Bisnis dan Hunian
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data