Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Besok, Guru eks SMP 56 Melawai Diperiksa
Senin, 03 Mei 2004 | 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat orang guru yang pernah mengajar di SMP 56 Melawai dan turut menolak proses Ruslag, Selasa besok (4/5) akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Keempat guru tersebut adalah Bagus Sukorono, Darmawati, Elia dan Abdul Rohim. Pemanggilan berkaitan dengan kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka
merupakan bagian dari sepuluh guru yang tadinya bertahan mengajar di SMP 56 Melawai dan menolak proses ruislag.

Seiring dengan waktu, saat ini tinggal ibu guru Nurlaila yang masih bertahan mengajar di SMP 56 Melawai. Sedangkan kesembilan guru lainnya dimutasi ke
sekolah lain dan diturunkan jenjang kariernya. Sedangkan Nurlaila tidak menerima gaji sejak lima bulan lalu

Untuk pemanggilan guru-guru tersebut sejumlah
pengacara sudah siap untuk mendampingi. “Besok kita
aan dampingi guru-guru itu,” kata Lambok Gultom dari
APHI (Asosiasi Penasehat Hukum Indonesia) kepada Tempo
News Room (3/5).

Menurut Lambok, selain pengacara dari APHI sejumlah
pengacara dari lembaga swadaya masyarakat bidang hukum
juga sudah siap mendampingi para guru. “Jumlah tim
kuasa hukum ada sekitar 50 pengacara,” kata Lambok.

Selain APHI beberapa pengacara dari LBH Apik dan PBHI
juga akan siap mendampingi dan memberi bantuan hukum
terhadap guru yang dipanggil pihak Kepolisian.
Beberapa pengacara kondang yang ikut dalam tim kuasa
hukum untuk mendapingi para guru antara lain Jhonson
Panjaitan dan Munir.

Lambok menambahkan, dalam surat pemanggilan besok pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai dari pukul 10 pagi sampai 2 siang. Namun pihak kuasa hukum akan
meminta agar pemeriksaan dilakukan secara sekaligus
untuk menghemat waktu.

Sedangkan Nurlaila, satu-satunya guru yang bertahan di
SMP 56 Melawai, sampai saat ini belum menerima surat
panggilan dari pihak Kepolisian. “Mungkin ibu Nurlaila
diperiksa belakangan,” kata Lambok.

Priandono Kusumo – Tempo News Room




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rp 10 Triliun untuk Rehabilitasi Gedung Sekolah
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
Ketika Gedung Sekolah Nyaris Roboh
SMP 56 Didatangi Petugas Trantib
20 Siswa Terkubur Sekolah Ambruk
Pemerintah Akui Adanya Praktek Jual Beli Skripsi
Hamzah Haz Janji PPP Prioritaskan Pendidikan
Sutiyoso Protes Rencana Pembatalan Tukar Guling SMP 56
Golkar Berjanji Naikkan Anggaran Pendidikan
110 Ribu Siswa di Lebak Putus Sekolah
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 6 Tahun 2004 Tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data