|
Jakarta
Besok, Guru eks SMP 56 Melawai Diperiksa
Senin, 03 Mei 2004 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat orang guru yang pernah mengajar di SMP 56 Melawai dan turut menolak proses Ruslag, Selasa besok (4/5) akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Keempat guru tersebut adalah Bagus Sukorono, Darmawati, Elia dan Abdul Rohim. Pemanggilan berkaitan dengan kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka
merupakan bagian dari sepuluh guru yang tadinya bertahan mengajar di SMP 56 Melawai dan menolak proses ruislag.
Seiring dengan waktu, saat ini tinggal ibu guru Nurlaila yang masih bertahan mengajar di SMP 56 Melawai. Sedangkan kesembilan guru lainnya dimutasi ke
sekolah lain dan diturunkan jenjang kariernya. Sedangkan Nurlaila tidak menerima gaji sejak lima bulan lalu
Untuk pemanggilan guru-guru tersebut sejumlah
pengacara sudah siap untuk mendampingi. “Besok kita
aan dampingi guru-guru itu,” kata Lambok Gultom dari
APHI (Asosiasi Penasehat Hukum Indonesia) kepada Tempo
News Room (3/5).
Menurut Lambok, selain pengacara dari APHI sejumlah
pengacara dari lembaga swadaya masyarakat bidang hukum
juga sudah siap mendampingi para guru. “Jumlah tim
kuasa hukum ada sekitar 50 pengacara,” kata Lambok.
Selain APHI beberapa pengacara dari LBH Apik dan PBHI
juga akan siap mendampingi dan memberi bantuan hukum
terhadap guru yang dipanggil pihak Kepolisian.
Beberapa pengacara kondang yang ikut dalam tim kuasa
hukum untuk mendapingi para guru antara lain Jhonson
Panjaitan dan Munir.
Lambok menambahkan, dalam surat pemanggilan besok pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai dari pukul 10 pagi sampai 2 siang. Namun pihak kuasa hukum akan
meminta agar pemeriksaan dilakukan secara sekaligus
untuk menghemat waktu.
Sedangkan Nurlaila, satu-satunya guru yang bertahan di
SMP 56 Melawai, sampai saat ini belum menerima surat
panggilan dari pihak Kepolisian. “Mungkin ibu Nurlaila
diperiksa belakangan,” kata Lambok.
Priandono Kusumo – Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|