Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

11 Saksi Diperiksa
31 Maret 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi telah memeriksa 11 saksi, berkait dengan larinya Gunawan Santosa, terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Asaba. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa terdakwa Gunawan tidak digeledah dan tidak diborgol saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba ke mobil tahanan. Untuk itu, dua petugas dari Kejaksaan Jakarta Utara yang mengawal Gunawan menjadi tersangka. "Itu kelalaian yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Prasetyo di ruangan kerjanya, Rabu (31/3).

Selain itu, masih ada beberapa saksi lain seperti tiga warga di tempat kejadian perkara, tiga petugas administrasi dan registrasi LP Salemba, tiga petugas Kejaksaan yang mengawal --salah satunya sopir--, dan dua orang polisi Johar Baru yang menangkap kembali Gunawan Santosa. Mereka diperiksa di Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. "Hari ini tiga orang petugas administrasi dan registrasi LP Salemba juga akan diperiksa," kata dia.

Menurut hasil pemeriksaan terbukti bahwa Gunawan masuk mobil tahanan tanpa digeledah terlebih dahulu. "Tidak bisa menganggap tahanan yang keluar dari LP, steril," kata Prasetyo.

Kejanggalan lain, selama perjalanan, pengawal duduk bersama-sama dengan tahanan di dalam mobil tahanan. "Itu kan tidak lazim dan prosedurnya tidak seperti itu," kata dia.

Selain itu, mereka tidak meminta pengawalan dari kepolisian. "Dari enam kali sidang mereka hanya dua kali minta pengawalan," tambahnya.

Dengan demikian, dua petugas kejaksaan tersebut bisa dikenai pasal 426 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan dua bulan, yaitu karena lalai mengakibatkan tahanan yang dikawal melarikan diri.

Sedangkan Gunawan masih diperiksa di RS Polri Kramat Jati dan akan dioperasi untuk mengeluarkan proyektil yang masih bersarang di tubuhnya. "Setelah itu baru akan diperiksa di Labfor Mabes Polri," ujar dia.

Putri Alfarini - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Jatuh dari Mobil Tahanan, Gunawan Santosa Pingsan
Kejaksaan Akan Lakukan Pemeriksaan Internal
Kronologi Kasus Gunawan Santosa
Polisi: Gunawan Tertembak saat Mencoba Kabur
Sidang Kasus Asaba Digelar Tanpa Gunawan

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data