Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Peringatan Setahun Penyerbuan TEMPO
08 Maret 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah tokoh pers, seniman, keluarga besar TEMPO Inti Media dan para simpatisan memperingati setahun penyerbuan pihak Tomy Winata ke kantor Majalah Berita Mingguan (MBM) TEMPO, di Jalan Proklamasi 72, Senin (8/3). Hadir dalam acara itu, redaktur senior Majalah dan Koran Tempo Goenawan Muhamad, Wakil Pemimpin Redaksi MBM TEMPO Toriq Hadad, Pemimpin Redaksi Sinar Harapan Aristides Katopo, seniman Butet Kartaradjasa dan puluhan aktivis lainnya.

Acara yang berlangsung cukup khidmat, itu diwarnai happening art, orasi, spanduk dan poster, serta pemutaran film dokumentasi peristiwa penyerbuan kantor TEMPO, Sabtu, 8 Maret 2003. "Penyerbuan terhadap TEMPO menunjukkan titik buram dunia pers di Indonesia. Faktanya, hampir setahun pengadilan kasus ini digelar, tapi posisi TEMPO semakin terjepit. Bahkan, wartawannya jadi tersangka dan jajaran pimpinannnya terancam masuk bui," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Ulin Niam Yusron yang didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Misbachudin Gasma.

Menurut Ulin, kasus TEMPO bukan semata-mata persoalan TEMPO, melainkan persoalan dunia pers di Indonesia. Untuk itu, semua pihak diminta menyadari, saat ini kebebasan pers di Indonesia sedang terancam. "Aksi kekerasan terhadap wartawan dan penguasaan terhadap pers oleh pemilik modal yang anti kebebasan pers, semakin marak. Apalagi UU Pers nomor 40/1999 dalam banyak kasus sengketa pers, disingkirkan," katanya.

AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak Mahkamah Agung, segera menjadikan UU Pers sebagai UU khusus atau lex spesialis serta aparat penegak hukum agar menggunakan hati nurani dan bertindak adil dalam penyelesaian kasus TEMPO dan kasus-kasus pers lainnya. Masyarakat juga dihimbau agar menempuh mekanisme pers seperti penggunaan hak jawab terhadap tiap kasus sengketa dengan pers. "Kita juga minta wartawan agar lebih profesional lagi dan mengedepankan kode etik dalam tiap karya jurnalistiknya. Kepada sesama kalangan pers, kami minta untuk meningkatkan solidaritasnya," kata Ulin.

Ecep S. Yasa - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Wartawan Tulis Politisi Busuk Jadi Tersangka
Leo Batubara: Pemberitaan Koran TEMPO Bukan Pelanggaran
Tempo dan Pemuda Panca Marga Tolak Jasa Mediator
Kuasa Hukum TEMPO akan Minta PPM Cabut Gugatan
Wartawati Satelit News Diperiksa Polisi Tangerang

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data