|
Metro
15 Pelanggaran Pemilu Dilaporkan ke Polda
03 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 15 kasus pelanggaran pemilu sejak 14 Desember 2003 sampai dengan 26 Januari 2004, dilaporkan oleh Panwaslu DKI dan Tangerang ke Polda Metro Jaya. Tujuh kasus diantaranya telah dilakukan penyidikan. "Sedangkan delapan kasus yang lain telah diselesaikan dengan teguran oleh Panwaslu, karena hanya merupakan kesalahan administratif saja," kata jubir Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/2).
Dari delapan kasus yang sedang disidik, kata dia, satu diantaranya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya, yaitu tentang kasus pemalsuan ijazah SMU caleg. Sedangkan, kasus-kasus yang diselidiki lainnya antara lain, penyebaran brosur yang ditempel foto caleg PKB di Kemayoran, gerak jalan santai PPP didepan kantor pemda DKI, gerak jalan santai PKB di Jalan Thamrin, dan beberapa lainnya. "Sebagian ada yang sudah dikirim ke kejaksaan, ada yang masih diproses di Ditserse terpadu, dan ada yang masih diselidiki," katanya.
Putri Alfarini - Tempo News Room
|