|
Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Terpilih Dilaporkan ke Polisi
28 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Bogor:Mohammad Sahid, Wakil Wali Kota Bogor terpilih periode 2004-2009 (belum dilantik) dilaporkan ke Polres Kota Bogor oleh Gerakan Peduli Antinarkoba dan Tawuran (Gepenta) Kota Bogor.
Sahid diduga memiliki ijazah SMA palsu saat melamar menjadi calon wakil wali kota Bogor berpasangan dengan Wali Kota Terpilih Diani Budiarto. Laporan Selasa kemarin diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor, Ajun Komisaris Yayan Sofyan.
Menurut Ketua Gapenta Kota Bogor, Rocky F Subun, Rabu (28/1) pihaknya telah melaporkan Sahid ke Polresta Bogor karena Sahid diketahui telah memalsukan ijazah.
Keberanian Rocky untuk melaporkan kasus ini memang sempat mendapat beberapa tawaran dan ancaman tetapi ia tetap bersikukuh pada pendiriannya.
“Alasan saya melaporkan kasus ini hanya ingin menunjukkan yang salah tetap salah, siapapun orangnya. Tidak ada motivasi apapun kecuali supremasi hukum. Hal ini juga tidak terkait dengan unsur politis ketika ia terpilih menjadi wakil wali kota,” jelas Rocky.
Ia juga menepis angapan laporan yang ia buat atas dasar pesanan dari pihak tertentu dan kenapa baru dilaporkan setelah Sahid terpilih menjadi wakil wali kota meskipun belum dilantik. Alasan lain yang diungkapkan Rocky karena untuk melakukan konfirmasi dan investigasi memerlukan waktu lama dan banyak hambatannya.
“Setelah saya tahu Sahid melamar menggunakan ijasah palsu langsung saya berusaha mencari tahu. Karena waktunya lama, akhirnya setelah ia terpilih saya baru memperoleh kabar baik,” jelas Rocky. Ia mendapat informasi tersebut dari Dinas Pendidikan dan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta.
Menurutnya, ijazah SMU Sahid dengan nomor 01.OB of P403006464 tahun 1997 dengan nomor ujian 3301851 yang dikeluarkan Dikmenti bukan atas nama Sahid, demikian juga dengan nomor ujiannya. Pihak Kanwil Depdikbud DKI Jakarta pun tidak pernah mengeluarkan fotokopi SKYBS/STTB SMA dengan nomor tersebut atas nama Mochamad Sahid.
“Kepala Sub Dinas Pendidikan SMU Dikmenti Jakarta HM Thahir Husein menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Mochamad Sahid. Nama yang terdapat sesuai dengan ijazah yang dipegang Sahid adalah seorang warga yang tinggal di Bekasi, inisialnya ZH,” jelas Rokcy kepada Tempo New Room.
Ia menambahkan, berkas yang dilampirkan Sahid dalam persyaratannya mengikuti bursa calon wakil wali kota menyatakan bahwa Sahid lulus SMU persamaan DKI Jakarta pada 3 April 1997. Ketika salah satu fraksi di DPRD Kota Bogor meminta keabsahannya, saat itu Sahid tidak bisa menunjukkannya.
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Ajun Komisaris Yayan Sofyan yang menerima laporan dari Gepenta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Penyelidikan akan didahului dengan melakukan pengecekan atas laporan itu ke Dikmenti DKI Jakarta, kemudian meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pelapor yang mengatakan siap menjadi saksi.
“Kami akan menempuh sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti melakukan pengecekan keabsahan informasi dari Dikmenti DKI Jakarta. Setelah itu kami akan meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Wali Kota Bogor,” jelas Yayan. Jika terbukti palsu, maka Sahid bisa dikenakan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Ijazah, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.
Sementara itu, Anggota Panitia Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Berlin Harianto Purba dari Fraksi Bulan Bintang saat dihubungi wartawan mengatakan hal tersebut saat ini bukan merupakan tanggung jawab DPRD Kota Bogor, karena tanggung jawab Dewan sudah selesai saat Sahid terpilih menjadi wakil wali kota Bogor.
Mengenai kasus ini ia mengatakan sepenuhnya wewenang kepolisian. Anggota lainnya, Nuruzzaman dari Fraksi Partai Keadilan, meminta Panitia untuk melakukan konsolidasi ulang untuk meninjau ulang hasil pemilihan.
”Saat itu keabsahan ijazah SMU Sahid menjadi pertanyaan dalam rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon. Tetapi waktu itu Sahid dapat menunjukkan surat keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” jelas Nuruzzaman.
Sedangkan Sahid, yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Kota Bogor, ketika akan dikonfirmasikan sedang berada di Bandung untuk suatu keperluan.
Deffan Purnama - Tempo News Room
|