|
Jakarta
TPA Bantargebang Dibuka Kembali Hari Ini
27 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang mulai hari ini dibuka kembali. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Selamat Limbong kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/1).
Pembukaan tersebut setelah penandatanganan berita acara antara pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Dokumen berita acara tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Ritola Tasmaya serta Sekretaris Daerah Bekasi Machmud A Barmawi.
Dalam berita acara disebutkan bahwa pengelolaan TPA Bantargebang diserahkan kepada pihak DKI, sementara untuk pengawasan dilakukan oleh pihak Bekasi. Tentang kerja sama dengan pihak ketiga, sampai saat ini belum dilakukan penunjukan.
Menurut Limbong, pembukaan tersebut untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Baik pihak DKI maupun Bekasi mulai hari ini bisa membuang sampah ke Bantargebang. Rencananya malam ini alat-alat berat yang dulu tempat dipindahkan dari Bantargebang akan dibawa kembali ke sana.
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan dasar pembukaan kembali TPA Bantargebang karena permintaan dari pihak Pemerintah Kota Bekasi. "Saya minta pembukaan tersebut dilakukan dalam perjanjian resmi," ujarnya.
Dengan penandatanganan perjanjian tersebut, diharapkan DKI Jakarta tidak dipermainkan terus menerus dalam masalah pembuangan sampah di TPA Bantargebang. "Mereka sudah membuka TPA tersebut, jadi kita ikuti saja," ujar Sutiyoso.
Menurut Limbong, kesepakatan tersebut berlaku selagi daya tampung TPA Bantargebang masih memungkinkan. Berdasarkan laporan dari tim ahli yang diterima Dinas Kebersihan, jika ketinggian tempat penampungan sampah 13 meter bisa menampung sampah selama 470 hari dengan asumsi pembuangan sampah 20 ribu meter kubik per hari.
Menurut dia, semua zona di TPA Bantargebang masih bisa dipakai sebagai tempat penampungan sampah. "Di zona tiga Bantargebang saja, baru enam meter, jadi masih bisa digunakan, tergantung bagaimana kita manage," ujarnya.
Dari 108 hektare area TPA Bantargebang, menurut Selamat, hanya 68 hektare yang efektif. Sisanya digunakan untuk sarana dan prasarana.
Sementara itu, mengenai tempat pembuangan sampah sementara di Cilincing, Limbong mengatakan, akan segera dihentikan. Tapi dia belum bisa memastikan kapan penghentian itu akan dilakukan.
Menurutnya, lahan Cilincing akan dibangun menjadi industri sampah. Dengan menggunakan teknologi tinggi sampah-sampah di Cilincing akan ditangani untuk dijadikan pupuk. "Nantinya Cilincing bisa menjadi profit center bagi penanam modal," katanya.
Mawar Kusuma - Tempo News Room
|