|
Metro
14 Pecandu Narkotika Terinfeksi HIV
26 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: 14 Pecandu Narkotika Terinfeksi HIV
BOGOR— Selama 2003 sebanyak 14 pasien pencandu narkoba yang pernah diperiksa di Rumah Sakit Karya Bhakti Kota Bogor dinyatakan positif terinfeksi virus HIV. Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Karya Bhakti Dr Subagyo Partodiharjo saat melakukan penyuluhan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Balai Kota Bogor, Senin (26/1).
“Mereka (14 orang) positif terienfeksi HIV/AIDS. Tetapi untuk rehabilitasi, kami serahkan kepada masing-masing pasien,” jelas Subagyo kepada Tempo News Room. Ia menambahkan, data dari Komite Nasional Anti Penyalahgunaan Narkoba juga menyebutkan, angka 70 persen pasien narkotika terinfeksi virus tersebut. Subagyo tidak menyebutkan total jumlahnya.
Rumah Sakit Karya Bhakti Bogor merupakan salah satu tempat untuk melakukan rapid detoxivikasi (cara medis membuang ketergantungan narkotika) yang ada di Bogor. Pasien narkotika yang ingin mengetahui dirinya terinfeksi virus HIV atau tidak bisa dicekkan di sana. Hanya saja, rumah sakit ini tidak menerima rehabilitasi pasien yang terinfeksi virus mematikan tersebut.
Menurut Subagyo, kebanyakan pasien narkotika yang dilakukan rapid detoxivikasi adalah narapidana dalam kasus narkoba yang ditahan di penjara Paledang Bogor. “Saya menyarankan lebih baik janganlah memakai narkotika, sekali kena tidak bisa lepas. Jangan buang masa depan dengan memakai narkotika, banyak ruginya,” tutur Subagyo yang juga sebagai Ketua Umum Komite Nasional Anti Penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan komite ini antara lain melakukan penyuluhan di beberapa daerah. Berdasarkan data perkiraan dari jumlah penduduk Indonesia, ada sekitar 0,009 persen tercatat sebagai korban barkoba. Sedangkan 0,001 tercatat sebagai sindikat pengedar (bandar, pengedar dan sebagainya).
Dalam peredarannya, para pengedar narkoba biasanya mengisitilahkan berebagai jenis narkotika sebagai food suplemen yang bisa mengembalikan kondisinya menjadi segar. Bagi para pemakai pemula mudah tergiur, dalam penjualannya pengedar biasa memberikan secara cuma-Cuma. Namun, setelah ketagihan mereka menjualnya dengan harga tinggi. Pemakai pasti membutuhkan.
“Mudah-mudahan upaya kami ini dapat membantu menanggulangi dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba, terutama bagi generasi muda yang menjadi salah satu aset negara ini," harapnya.
Deffan Purnama-Tempo News Room
|