Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tiga Korban Kolor Ijo Menjadi Tersangka
26 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga ibu rumah tangga, Rosadah, Saripah, dan Nurma, yang mengaku menjadi korban kolor ijo, dinyatakan sebagai tersangka penyebar berita bohong.

"Pelaku telah melakukan berita kebohongan yang meresahkan masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Makbul Padmanagara di kantornya, Senin (26/1).

Makbul menjelaskan, terungkapnya kebohongan ketiga orang korban itu setelah polisi menyelidiki secara intensif laporan korban. Korban bernama Rosadah, 47 tahun, yang mengaku korban kolor ijo Kamis (22/1) diduga telah melakukan kebohongan.

Menurut Makbul, ternyata ada beberapa kejanggalan yang ditangkap polisi dari laporan Rosadah. Pertama, suami Rosadah yang tidur di sampingnya tidak mengetahui tentang kejadian yang menimpa istrinya, selain itu sobekan pakaian yang dikatakan Rosadah di sobek oleh kolor ijo ternyata merupakan sobekan dengan menggunakan alat. "Bukan sobekan orang, tapi menggunakan alat. Masa kolor ijo pakai gunting," ujarnya.

Kejanggalan lain adalah luka goresan pada tubuh Rosadah. Awalnya Rosadah mengaku goresan itu merupakan cakaran kolor ijo, namun akhirnya ia mengakui kalau dia sengaja melukai tubuhnya dengan menggunakan sisir.

Makbul menjelaskan, alasan Rosadah menyampaikan berita bohong karena ia sedang terhimpit ekonomi dan ingin mencari popularitas. "Yang bersangkutan menyampaikan supaya dapat perhatian karena terhimpit ekonomi dan ingin mencari popularitas murahan," kata Makbul.

Korban kolor ijo kedua, Saripah, 35 tahun, melapor kepada polisi Sabtu (24/1) lalu bahwa dirinya menjadi korban kolor ijo. Ibu tiga anak ini mengaku menyebarkan berita bohong karena ingin mengalihkan perhatian masyarakat terhadap dirinya yang dikabarkan sebagai perempuan malam.

Alasan lainnya, ia ingin menghilangkan beban pikiran terhadap masalah-masalah keluarga dan ekonomi. Selain itu, ia menyebarkan kabar ini untuk menakuti-nakuti kedua anak gadisnya untuk tidak keluar malam.

Luka cakaran yang diderita oleh warga yang bertempat tinggal di Jalan Panda Raya, Kampung Pladen RT 03/05 No. 24, Desa Pondok Ranji, Ciputat, ini akibat cakarannya sendiri. Kepada polisi Saripah mengaku perbuatannya ini dilakukan setelah dirinya membaca berita yang menyebut-nyebut kolor ijo.

Sedangkan korban ketiga, Nurma Sito, 21 tahun, mengaku didatangi kolor ijo yang hendak mencederainya Minggu (25/1) malam. Kepada polisi ia menunjukkan kedua tangannya yang luka dan baju yang terkoyak. Namun setelah diperiksa lebih lanjut ibu satu anak ini mengaku hanya berbohong untuk menarik perhatian suaminya.

Nurma menyobek baju dan menggores tangannya dengan silet. Goresan yang ia buat pada tangan kanannya sebanyak tujuh goresan dan tangan kirinya tiga goresan. Ketiganya dikenai tuduhan melanggar pasal 220 KUHP, yaitu memberikan keterangan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Dewi Retno - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Perampok dan Pemerkosa Diringkus Polisi
Aktor Sinetron Cinta SMU Telah Ditahan
Artis Sinetron Perkosa Temannya
Pengusaha Culik dan Perkosa Bekas Adik Ipar
Kakek Perkosa Anak 5 Tahun

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data