|
Tangerang
123 PSK di Tangerang Terjaring Razia
25 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Tangerang: Dinas Ketentraman dan Ketertiban Pemerintah Kota Tangerang, Jawa Barat, melakukan razia terhadap pekerja seks komersial, sejak Sabtu (24/1) malam hingga Minggu (25/1) dini hari. Dalam razia ini, ada 123 orang yang terjaring. Dari jumlah itu, tercatat 112 wanita dan 11 waria.
Kepala Tata Usaha Dinas Tramtib, Sabar Situmorang, menyebut razia itu dimaksudkan untuk menjawab kegelisahaan masyarakat akan maraknya pelacuran jalanan di Kota Tangerang. "Kita secara kontinyu melakukan razia, yang pernah tertangkap kita kirim ke panti rehabilitasi," kata Sabar. Selain sasarannya hotel petugas juga menyisir bebrepa ruas jalan yang sering dijadikan mangkal para pekerja seks tersebut.
Di antaranya 18 orang yang tertangkap memang sudah beberapa kali tertangkap petugas dan segera dikirim ke
panti. Dari 112 wanita, 56 orang kedapatan sedang berbuat mesum di sejumlah hotel. Selain di Jalan TMP Taruna, petugas yang dibantu Polsek Kota Tangerang menyisiri Jalan Merdeka, Jalan Dr. Sitanala, dan Cikokol. Mereka juga masuk Hotel Merdeka, Hotel mandala dan Hotel Flamboyan untuk mencari para pekerja seks tersebut.
Mereka yang terjaring razia sebagian dikirim ke pantis. Selebihnya, kata Sabar, diminta menandatangani surat perjanjian tidak mengulang perbuatan itu dan diperbolehkan pulang.
Ayu Cipta - Tempo News Room
|