|
Jakarta
New Armada Akan Perbaiki Bus Busway
23 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:General Manager New Armada Karoseri Budi Susanto memastikan pihaknya, yang merupakan kontraktor utama sekaligus perusahaan pembuat bus Transjakarta, akan memperbaiki bus busway yang rusak.
"Kita support (dukung) DKI, yang rusak kita betulin," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, usai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, Jumat (23/1).
Perbaikan tersebut, menurut Budi, akan dilakukan di salah satu cabang New Armada di daerah Tambun, Bekasi. Perbaikan terutama untuk bus yang rusak berat, yaitu bus yang patah AC-nya karena menabrak jembatan kereta api di Jatinegara, Sabtu lalu.
Menurut Budi, bus yang patah AC-nya tersebut menelan biaya hingga Rp 100 juta. "Kira-kira seminggu sudah selesai kok," ujarnya.
Sementara untuk bus yang mogok Kamis (22/1), Budi mengaku belum melakukan pengecekan.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol DKI Jakarta, Muhayat, mogoknya bus busway tersebut dikarenakan kesalahan sopir. "Mereka terbiasa asal-asalan mengemudikan bus umum yang lama, perlu waktu untuk mengubah tradisi tersebut," ujarnya.
Menurut Muhayat, kerusakan yang masih menjadi tanggung jawab PT New Armada, antara lain yang menyangkut item pintu, bodi, AC, dan suara petunjuk nama halte dengan garansi selama tiga bulan.
PT New Armada, kata Muhayat, juga telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya perbaikan AC yang patah. Hal ini setelah dikonfirmasikan kepada penanggung jawab pengadaan bus busway dari PT New Armada, Ahmad.
Menurut Muhayat, PT New Armada hanya kali ini mau menanggung biaya kerusakan yang mencapai Rp 100 juta tersebut, karena sebenarnya kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab sopir bus busway atau PT Jakarta Express Trans.
Menurut Budi, hingga saat ini PT New Armada baru akan membuat 84 bus busway lainnya. Saat ini baru ada sekitar 56 bus busway yang sudah beroperasi. Diharapkan nantinya akan ada 140 bus yang bisa dioperasikan secara bersamaan di jalur Blok M-Kota.
Mawar Kusuma WKM - Tempo News Room
|