|
Jakarta
TPA Bantargebang Digunakan Jakarta dan Bekasi
19 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang akan dibagi antara pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah kota Bekasi. "Tadi pagi saya ke asisten pembangunan (I.G.K. Suena). Pembagian itu sudah pasti," ujarnya kepada Tempo News Room di Balai Kota Jakarta, Senin (19/1).
Tapi, keputusan kerja sama yang lebih detail masih belum ada.
Sebelumnya, pihak DKI sudah menetapkan deadline pada 17 Januari 2004 bagi Bekasi untuk selesaikan masalah internal mereka. Namun, hingga saat ini pihak DKI belum menerima berita dari Bekasi. "Kita akhirnya harus menunggu, mereka belum bisa beri hasil 17 Januari lalu," ujarnya.
Mawar Kusuma - Tempo News Room
|