Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Perwira Menengah Polisi Tertangkap Bawa Ekstasi
14 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim I Psikotropika Satuan Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap Komisaris Polisi Puja Laksana, 38 tahun, lantaran membawa 900 butir ekstasi. "Sebenarnya penangkapan terjadi Minggu (11/1)," kata Komisaris Besar Polisi Prasetyo, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rabu (14/1). Puja adalah anggota aktif Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan informasi tentang bandar besar ekstasi. Polisi kemudian mengajak bandar itu untuk bertransaksi. Awalnya, polisi memesan 1000 ekstasi, tapi hanya disanggupi 900 ekstasi. Polisi dan bandar pun berjanji akan bertemu di depan Supermarket Ranch, Jalan Raya Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Pada hari yang ditentukan, ternyata Puja yang datang dan mengaku dititipi barang oleh bandar. Dalam mobil kijang yang dibawa Puja, ditemukan 900 butir ekstasi yang disimpan di dalam tas jinjing berbahan kertas. Polisi pun langsung membekuknya.

Puja mengaku, barang itu merupakan titipan temannya, Lina Harahap yang tinggal di Perumahan Kebun Jeruk Indah nomor 5, Jakarta Barat. Polisi pun langsung bergerak, Lina dan Tina -kakak perempuannya, ditangkap di kediaman Lina. Sayang, polisi tidak menemukan bukti tambahan di rumah Lina. Lalu, ketiganya langsung digiring ke markas Polda Metro Jaya.

Di Polda Metro Jaya, Puja mengaku, sebagai anggota polisi dirinya baru satu kali ini berjualan nerkoba. Pengakuan yang sama juga keluar dari Lina, baru sekali ini dirinya terlibat transaksi narkoba. Sementara, Tina dilepaskan, karena tidak terbukti terlibat dengan kasus yang menimpa adiknya. Bahkan, Tina mengaku tidak tahu menahu bisnis adiknya. Saat penangkapan terjadi, kebetulan saja dirinya berada di rumah Lina.

"Saat ini, kedua tersangka ditahan di tahanan khusus narkoba Polda Metro Jaya," kata Prasetyo. Mengenai kemungkinan tindakan pemecatan terhadap Puja, Prasetyo mengatakan, "jika terbukti, kemungkinan dipecat itu ada". Apalagi, kata Prasetyo, tindakan Puja telah memalukan para pimpinan Polri. "Kapolri sedang giat-giatnya mengkampanyekan anti narkoba. Tindakan Puja seperti anak yang merusak kepercayaan orang tuanya," kata Prasetyo lagi.

Dewi Retno - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Empat Siswi SMU 7 Bogor Culik Adik Kelasnya
Polisi Gulung Komplotan Martil Hitam
Tahun 2003, Kejahatan di Jakarta Meningkat 3,8 Persen
Terlibat Perampokan, Anggota Kopassus Ditahan
Polisi Pelaku Tindak Pidana Dipecat

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data