|
Jakarta Pusat
TPJ dan PALYJA Tolak Gugatan KOMPARTA
14 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dalam eksepsinya, kuasa hukum perusahaan air minum PT. Thames PAM Jaya (TPJ) dan PT. PAM Lyonaisse Jaya (PALYJA) menolak gugatan class action yang diajukan Komunitas Pelanggan Air Minum Jakarta (KOMPARTA). "Gugatan itu tidak jelas," kata Imelda Napitupulu, kuasa hukum PALYJA, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Gugatan yang diajukan penggugat dinilai tidak jelas, lantaran tidak mencantumkan identitas secara jelas. Dimana, delapan orang yang mengajukan gugatan diragukan kebenarannya sebagai anggota KOMPARTA atau wakil dari 800 orang pelanggan air minum. Tapi, seperti dikatakan Hudy Yusuf, salah satu kuasa hukum dari KOMPARTA, "tuntutan sudah jelas tertuang dalam gugatan".
Dalam gugatannya, KOMPARTA menilai TPJ dan PALYJA sebagai perusahaan rekanan PAM JAYA, tidak memberikan pelayanan yang memuaskan, tidak mampu meningkatkan jumlah sambungan baru dan kualitas air minum. Bahkan, kualitas dan kuantitas air dinilai menurun selama lima tahun dan sering mendapat protes dari masyrakat. KOMPARTA pun menuntut ganti rugi sebesar Rp. 1 miliar atas kerugian itu.
Sementara, PALYJA yang mengaku memiliki komitmen untuk melayani penduduk Jakarta tanpa membedakan pelanggan, membantah tidak memberikan pelayanan yang memuaskan. Hal ini ditandai dengan adanya sambungan untuk pelayanan sosial dan kelompok ekonomi rendah yang meningkat hingga mencapai 14.400. "40 persen penduduk di sisi barat Jakarta telah berada dalam jangkauan, sampai akhir 2000," kata Imelda.
PALYJA juga menolak tuduhan, kualitas air minum yang dihasilkan menurun dan dikeluhkan pelanggan. Alasannya, kualitas air selalu dipantau secara rutin melalui 280 titik sampling tiap bulannya. Selain itu, kualitas air olahan diuji secara fisik, kimia dan mikrobiologi sesuai standar kesehatan Departemen Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bantahan juga diberikan Yosef B. Badeoda, kuasa hukum TPJ atas tuduhan tingkat kebocoran air yang tidak sesuai harapan masyarakat. "TPJ telah berhasil menurunkan tingkat kebocoran air melalui rehabilitasi jaringan, memutuskan sambungan liar, mengganti meteran air dan memperbaiki administrasi pencatatan dan penagihan. Tingkat kebocoran air menurun menjadi 48 persen dari 57,6 persen," kata Yosef. Bahkan, kata Yosef, TPJ telah merealisasikan 278.083 sambungan baru. "Ini melebihi target yang dipatok dalam perjanjian kerjasama dengan PAM Jaya. Tidak benar TPJ dikatakan tidak mencapai target dalam realisasi sambungan air minum kepada pelanggan," kata Yosef.
Edy Can - Tempo News Room
|