Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bogor

Warga Segel TPST Bojong
11 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Bogor: Ratusan warga dari Desa Bojong, Sukamaju, Situsari Singosari dan Mampir melakukan aksi penyegelan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (11/1). Para aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kontras, YLBHI dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli LIngkungan, juga tergabung dalam aksi itu.

Saat orasi berlangsung diungkapkan bahwa berdirinya TPST Bojong jelas melanggar Peraturan Daerah nomor 17/2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) abupaten Bogor tentang peruntukan wilayah Bogor Timur (Cileungsi dan sekitarnya) untuk daerah pemukiman dan pariwisata, bukan untuk pembuangan sampah. "Saya senang, aksi berlangsung damai," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Bogor, Komisaris Hery Santoso kepada TNR saat memimpin Pasukan Pengendalian Massa.

Triyasa, Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan mengatakan, aksi yang dilakukan menunjukkan konsistensi warga untuk menolak keberadaan TPST Bojong. "Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Wira Guna telah melakukan kebohongan dengan mengatakan warga telah menerima keberadaan tempat sampah. Padahal, jelas kami menolak," kata Triyasa.

Lain lagi kata Slamet Daroini, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta. Menurut Slamet, keberadaan TPST Bojong jelas terbukti melanggar Undang Undang nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Dengan adanya TPST Bojong, hak warga dilanggar. Aturan yang dilanggar terutama pada pasal 5 UU nomor 23/1997 yang menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan yang bersih," kata Slamet.

Bantahan pun keluar dari Sofyan Hadi Wijaya, Direktur utama PT Wira Guna Sejahtera yang berwenang dalam mengelola TPST Bojong. Sofyan mempertanyakan, keberadaan TPA Bantargebang yang tidak diterpa protes. "Kalau soal lingkungan, di dekat TPST Bojong ada galian pasir yang bisa merusak lingkungan. Kenapa tidak diprotes? Kenapa kita yang akan mengelola sampah, diprotes?" tanya Sofyan.

Deffan Purnama - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pemprov DKI: Pembuangan Sampah Cilincing Sangat Sementara
DKI Laporkan Pemerintah Kota Bekasi ke Polisi
DPRD DKI Dukung Penutupan TPA Bantargebang Selamanya
Sutiyoso Ultimatum Pemkot Bekasi
Sutiyoso Peringatkan Pemkot Bekasi

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data