|
Jakarta
DPRD DKI Dukung Penutupan TPA Bantargebang Selamanya
08 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPRD DKI Jakarta Agung Imam Sumanto mendukung rencana Gubernur DKI Sutiyoso untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang selamanya jika dalam empat bulan belum ada kepastian MoU (nota kesepahaman).
"Selama ini DKI sudah cukup toleran terhadap Bekasi. Jika MoU tidak segera terealisir kita cabut saja," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).
Ia juga mengharapkan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi dapat memperoleh suatu kesepakatan sebelum habis empat bulan tersebut. "Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Mereka harus tempuh berbagai jalan agar bisa clear," tegasnya.
Menurut Agung, Pemprov DKI telah banyak memberikan bantuan untuk Bantar Gebang. Bantuan tersebut selama tahun 2002/2003 berupa dana langsung sebesar Rp 28 miliar dan untuk bangunan fisik sebesar Rp 58 miliar.
Sebelumnya Sutiyoso menyatakan akan menutup TPA Bantargebang untuk selamanya. Hal ini dilakukan jika dalam waktu paling lama empat bulan pihak Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keputusan yang pasti tentang kelanjutan TPA Bantargebang.
Sementara itu, Agung, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), juga menyatakan pihaknya sudah melaporkan Wakil Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, ke pimpinan PDIP.
"Masalah ini sudah ditangani partai, namun belum ada keputusannya," ujarnya.
Menurut Agung, laporan yang disampaikan ke pimpinan partai berupa resume dari eksekutif serta fakta-fakta tentang kelakuan Mochtar. Agung mengaku kecewa dengan tingkah laku Mochtar yang telah menetapkan tarif retribusi sampah sebesar Rp 85 ribu per ton sampah tanpa persetujuan Pemprov DKI.
Namun Agung tidak menjelaskan kapan laporan tersebut disampaikan. Selain itu, dia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Jawa Barat, Rudy Arsyah, tentang masalah ini. "Ketua DPD Jawa Barat berjanji siap bantu menyelesaikan," ujarnya.
Permintaan bantuan ini dengan pertimbangan bahwa masalah sampah ini adalah masalah ibu kota. "Mungkin pemahaman saudara Mochtar masih kurang sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi Bekasi," ujar Agung. Bekasi saat ini mengalami kesulitan dalam pembuangan sampah setelah penggembokan TPA Bantargebang oleh Pemprov DKI.
Tentang sanksi yang kemungkinan akan diberikan terhadap Mochtar, Agung masih belum bisa memastikan. "Yang dikehendaki bukan sanksi, tapi bagaimana Bekasi dan DKI saling memahami," ujarnya. Menurut Agung, pihak Bekasi harus mendukung ibu kota.
Mawar Kusuma WKM - Tempo News Room
|