|
Jakarta
Sutiyoso Peringatkan Pemkot Bekasi
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso mengingatkan pemerintah kota (Pemkot) Bekasi, jika pintu tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang dibongkar, dirinya tidak akan tinggal diam. "Saya akan lapor polisi," kata Sutiyoso, di Jakarta, Rabu (07/01).
Sampai saat ini, Pemda DKI Jakarta masih terus "mengunci" TPA Bantargebang. Bahkan, Pemkot Bekasi diberi waktu empat bulan untuk menyelesaikan masalah Bantargebang. Menanggapi itu, Wakil Walikota Bekasi, Mochtar Muhamad menyatakan, masih menunggu hasil konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk membongkar paksa gerbang TPA Bantargebang yang digembok itu.
Mawar Kusuma - Tempo News Room
|