|
Metro
Korban Penggusuran Tuntut Subsidi Rumah ke Menteri Permukiman
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratusan warga korban penggusuran menggelar aksi unjuk rasa di pelataran kantor Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu (7/1), sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain para orangtua, anak-anak dan balita, dilibatkan dalam aksi. Mereka membentangkan poster yang isinya mengecam penggusuran dan menuntut departemen itu memberikan subsidi perumahan bagi korban penggusuran.
Mereka yang dikoordinir Konsorsium Rakyat Miskin Kota (UPC) tersebut berasal dari sembilan wilayah penggusuran dan sembilan lokasi lain yang terancam digusur.
Wilayah itu antara lain Kampung Karang Anyar, Kampung Baru, Jembatan Besi, Kali Adem, Taman Anggrek, Rawa Gabus, Kampung Sawah, Pedongkelan dan Taman Kedoya.
Sedangkan lokasi yang dalam waktu dekat bakal digusur yaitu Koja Muara Baru, Kebon Tebu Muara Baru, Tanah Merah Plumpang, Cakung, Cipinang Besar Selatan, Kolong Tol Penjaringan, Bambu Larangan, Pesanggrahan, dan Bintaro.
Poster yang mereka bentangkan di antaranya berbunyi: Sediakan rumah murah bagi kita. Bagaimana jika rumah ibu dan bapak yang digusur, serta Subsidi perumahan Rp 400 miliar.
Menurut Muhammad Berkah, staf divisi advokasi konsorsium, aksi ini bertujuan menuntut tempat tinggal yang tetap berada di wilayah DKI Jakarta. Kedatangannya ke Depkimpraswil karena sikap pemerintah DKI susah diajak dialog.
Departemen ini, kata dia, tidak bisa mengelak dari tanggung jawab menyediakan perumahan rakyat. Apalagi pada 2004 kantor ini berencana membangun satu juta unit rumah bersubsidi dan penataan kawasan kumuh dengan anggaran yang sudah dicanangkan secara nasional. "Kami minta yang konkret untuk menyertakan ribuan keluarga dalam penyediaan rumah ini," ujar dia.
Komariah, 35 tahun, mengaku rumahnya di daerah Koja Muara Baru, Penjaringan, akan digusur tidak lama lagi. Dia dijanjikan ganti rugi Rp 500 ribu per rumah. Ganti rugi ini ditolaknya.
Sedangkan Saimah yang sudah memiliki empat putra dewasa ini mengaku sudah tinggal di Muara Baru selama hampir 25 tahun. Ia mengaku menempati lahan bersama warga yang berinisiatif melakukan pengerukan empang dan kemudian membeli sebidang tanah yang sudah diuruk pemilik empang. "Sepertinya pemilik empang bukan yang punya tanah," Saimah menduga. Waktu itu, Saimah berkisah, harga tanah masih murah, Rp 175 ribu per meter persegi tanpa dilengkapi sertifikat. Hanya kwitansi jual beli, itupun hilang karena terbakar.
Warga ingin bertemu Menteri Kimpraswil Soenarno. Mereka diterima Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Sjarifuddin Akil. Pertemuan selama satu jam lebih itu berlangsung panas. Hampir terjadi keributan karena masing-masing tak mau mengalah pada argumentasinya.
Istiqomatul Hayati-Tempo News Room
|