Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Pemkot Bekasi: TPA Bantargebang Hak Bekasi
06 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah kota (pemkot) Bekasi tidak akan mempedulikan sikap Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang berkeras tetap menggembok tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang. Permasalahan yang dihadapi saat ini bagaimana mengelola sampah yang sudah menumpuk itu sehingga lingkungan sekitarnya kembali sehat. “Terserah mereka mau buang atau enggak, itu urusan mereka,” tegas Wakil Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad seusai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2004 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Selasa (6/1).

“Saat ini, kita harus mencari solusinya,” kata dia dengan wajah memerah. Adapun solusi yang akan ditempuh pemkot adalah mendatangkan para investor dan pakar lingkungan hidup yang akan diberdayakan di lokasi pembuangan sampah yang terus menjadi polemik itu.

Dalam hal pengelolaan TPA Bantargebang, kata Mochtar, pemkot Bekasi memiliki kewenangan resmi. Kewenangan pengelolaan itu berdasarkan serah terima kewenangan pengolalan TPA Bantargebang (31/12) lalu. “Yah memang gemboknkya masih dipegang DKI Jakarta, dan itu artinya tafsirkan sendiri sajalah,” kata dia sambil berjalan menuju mobil.

Sampai hari ini pintu TPA Bantargebang masih dalam keadaan terkunci rapat. Ditanya siapa yang berhak membukanya? “Nanti kita bicara dengan Dewan, kalau ada perintah bongkar ya kita bongkar,” Wakil Walikota ini.

Menurut Mochtar, saat ini persoalannya bukan lagi dan buka atau tutup TPA Bantargebang, namun pencemaran lingkungan. "Meskipun TPA itu milik Pemda Jakarta, tapi tetap menjadi hak kami, karena yang dirusak adalah lingkungan Bekasi,” kata Mochtar.

Saat ini, menurut Mochtar, ada dua investor yang memiliki kemungkinan besar menjadi perusahaan yang akan mengolah sampah di Bekasi menjadi pupuk kompos.

Sementara itu, mengenai retribusi sampah Rp 85 ribu per ton sampah dari DKI Jakarta, Mochtar menyatakan persoalan ini masih dibahas DPRD Kabupaten Bekasi. “Kita tunggu aja hasilnya,” kata dia.

Bagaimana jika bulan depan DKI Jakarta tidak mau bayar retribusi? “Sekarang Perdanya masih digodok oleh DPRD. Yang penting kita sudah menyampaikannya ke DPRD masalah retribusi itu,” kata Mochtar.

Sedangkan soal dana kompensasi pemkot Bekasi untuk warga tiga kelurahan (Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu) Kecamatan Bantargebang, Mochtar mengatakan sudah memberikan dana tersebut kepada setiap kepala keluarga.

Siswanto - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Sutiyoso Beri Waktu Bekasi Empat Bulan
Kota Bekasi Promosikan Investor Pengolah Sampah
Sutiyoso: Penutupan Bantargebang Sampai Ada Kesepakatan Baru
Warga Hentikan Pemblokiran TPA Bantargebang
Sutiyoso: Pemblokiran Bantar Gebang Ulah Provokator

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data