|
| |
|
|
Metro
Penerimaan Pajak Reklame Diprediksi Naik Rp 10 Miliar
06 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta dalam pidato penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak reklame menyatakan bahwa penerimaan pajak jenis ini akan meningkat Rp 10 miliar pada tahun 2004. Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, di DPRD Jakarta Selasa (6/1).
Menurut dia, kontribusi penerimaan pajak reklame terhadap pajak daerah selama ini belum memadai. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad mengoptimalkan penerimaan sektor pajak reklame, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan.
Penerimaan pajak reklame pada tahun 2002 meningkat 30 persen. Dari target Rp 70 miliar terealisir sebesar Rp 91 miliar. Sedangkan pada 2003 meningkat 1 persen dari target Rp 90 miliar terealisasi sebesar Rp 100 miliar. Pada 2004 ini direncanakan penerimaan pajak reklame sebesar Rp 110 miliar.
Dalam raperda kali ini terdapat perbedaan yang cukup mendasar dibanding peraturan daerah nomor 8 tahun 1998 tentang penyelenggaraan reklame dan pajak reklame. Perbedaan tersebut mencakup dasar pengenaan pajak dan cara perhitungan pajak reklame.
Pengenaan pajak akan didasarkan pada nilai sewa reklame yang ditentukan oleh faktor lokasi penempatan, jenis, jangka waktu, dan ukuran reklame. Sedangkan pada Perda tersebut dasar pengenaan pajak adalah nilai sewa reklame yang ditentukan oleh faktor biaya pembuatan reklame, biaya pemeliharaan, jenis reklame, lama pemasangan, dan strategisnya lokasi pemasangan.
Perhitungan pajak reklame ditetapkan berdasarkan perkalian dari tarif pajak sebesar 25 persen dengan dasar pengenaan pajak. Sementara perhitungan berdasarkan raperda ini akan lebih mudah dan sederhana sehingga diharapakan mampu menjawab aspirasi penyelenggara reklame.
Mawar Kusuma - Tempo News Room
|
|
|
| dibuat oleh danendro : Radja |
Berita Terkait
|
| |
Berita jakarta Lainnya
| |
|
| |
Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
|
| |
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
|
| |
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
|
| |
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
|
| |
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
|
| |
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
|
| |
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
|
| |
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
|
| |
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
|
| |
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)
|
| |
|
| |
Index Berita
|
|
|
|