Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Penerimaan Pajak Reklame Diprediksi Naik Rp 10 Miliar
06 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta dalam pidato penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak reklame menyatakan bahwa penerimaan pajak jenis ini akan meningkat Rp 10 miliar pada tahun 2004. Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, di DPRD Jakarta Selasa (6/1).

Menurut dia, kontribusi penerimaan pajak reklame terhadap pajak daerah selama ini belum memadai. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad mengoptimalkan penerimaan sektor pajak reklame, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan.

Penerimaan pajak reklame pada tahun 2002 meningkat 30 persen. Dari target Rp 70 miliar terealisir sebesar Rp 91 miliar. Sedangkan pada 2003 meningkat 1 persen dari target Rp 90 miliar terealisasi sebesar Rp 100 miliar. Pada 2004 ini direncanakan penerimaan pajak reklame sebesar Rp 110 miliar.

Dalam raperda kali ini terdapat perbedaan yang cukup mendasar dibanding peraturan daerah nomor 8 tahun 1998 tentang penyelenggaraan reklame dan pajak reklame. Perbedaan tersebut mencakup dasar pengenaan pajak dan cara perhitungan pajak reklame.

Pengenaan pajak akan didasarkan pada nilai sewa reklame yang ditentukan oleh faktor lokasi penempatan, jenis, jangka waktu, dan ukuran reklame. Sedangkan pada Perda tersebut dasar pengenaan pajak adalah nilai sewa reklame yang ditentukan oleh faktor biaya pembuatan reklame, biaya pemeliharaan, jenis reklame, lama pemasangan, dan strategisnya lokasi pemasangan.

Perhitungan pajak reklame ditetapkan berdasarkan perkalian dari tarif pajak sebesar 25 persen dengan dasar pengenaan pajak. Sementara perhitungan berdasarkan raperda ini akan lebih mudah dan sederhana sehingga diharapakan mampu menjawab aspirasi penyelenggara reklame.

Mawar Kusuma - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pemda DKI Masih Cari Investor Pengelolaan Sampah
Lokasi Pembuangan Sampah Cilincing Masih Proses Pengalihan
Pemprov DKI Belum Pastikan Kontraktor Monorel
Rumah Fadel Muhammad Dibongkar
Awal Januari 2004, Tarif Parkir Naik 100 Persen

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data