|
Jakarta
Sutiyoso Beri Waktu Bekasi Empat Bulan
06 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memberi waktu kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelesaikan masalah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang dalam waktu paling lama empat bulan.
"Mereka masih belum kompak, masih ada silang pendapat. Ini harus diselesaikan," ujar Sutiyoso kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut Sutiyoso, penawaran Wakil Wali Kota Bekasi Muchtar Moehammad cukup sulit dilakukan. Padahal, katanya, tanah seluas 108 hektare yang menjadi lokasi pembuangan sampah di Bantargebang adalah milik Pemda DKI Jakarta.
Menurutnya, seharusnya tanah dan alat tersebut bisa dijadikan saham. Namun kenyataannya pihak Pemprov DKI masih harus membayar retribusi sebesar Rp 85 ribu per ton sampah dan kompensasi Rp 5,1 miliar per bulan.
Sutiyoso mengatakan sebenarnya antara Pemprov DKI dan Wali Kota Bekasi sudah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang pembuangan sampah di TPA Bantargebang. Namun, tiba-tiba pihaknya menerima faksimile dari Muchtar yang meminta retribusi kepada Pemprov DKI. "Jika saya turuti saya bisa digebuki rakyat Jakarta," ujar Sutiyoso.
Menurut Kepala Biro Humas DKI Muhayat, isi faksimile tertanggal 31 Desember yang ditandatangani Muchtar tanpa atas nama wali kota tersebut mencakup dua poin. Yang pertama adalah bahwa sejak 1 Januari Bantargebang dikelola sepenuhnya oleh Bekasi. Yang kedua, segala sesuatu yang menyangkut retribusi akan ditentukan di kemudian hari.
Muhayat mengatakan baru belakangan ini pihak Bekasi menyebutkan retribusi Rp 85 ribu per ton sampah ke Dinas Kebersihan.
Dalam kesempatan itu, Sutiyoso juga memastikan tempat pembuangan sampah alternatif di Bojong ramah lingkungan. Menurutnya, pengolahan sampah tersebut akan dilakukan dengan teknologi tinggi yang diadosi dari Jerman.
"Di Jerman pembuangan sampah terletak di tengah kota dan tidak timbul masalah," ujarnya. Selain itu, pengangkutan menggunakan truk-truk tertutup yang tidak akan menyebabkan bau.
Untuk pembuktian, Sutiyoso menegaskan, tepat di depan instalasi pembuangan sampah Bojong terdapat telaga besar yang rencananya akan ditebari ikan. "Apakah ikan akan mati? Pasti tidak," tegas Sutiyoso.
Sutiyoso mengatakan sebenarnya sampai sekarang tidak pernah ada masalah lingkungan terkait dengan tempat pembuangan sampah. Menurutnya, masalah utama di TPA Bantargebang bukan karena bau yang ditimbulkan sampah, tetapi kompensasi yang saat ini belum sampai ke masyarakat.
Mawar Kusuma - Tempo News Room
|