Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Wali Kota Jakarta Barat Belum Sikapi Putusan PTUN
05 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wali Kota Jakarta Barat belum bisa mengambil sikap atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan class action warga Tanjung Duren Selatan terhadap Surat Perintah Bongkar terhadap bangunan diatas lahan milik ahli waris Munawar.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Wali Kota Jakarta Barat, Manihar Situmorang, di kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (5/1) sore. Menurut Manihar, sikap ini diambil karena pihaknya belum menerima putusan pengadilan tersebut. Sesuai prosedur, masih ada waktu 14 hari bagi pihak tergugat untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Pembongkaran terhadap rumah di Tanjung Duren dilakukan oleh Suku Dinas Ketentraman, Keteriban dan Perlindungan Masyarakat, 2003 lalu. Warga yang menempati lahan berargumen, pihak wali kota tidak berhak melakukan pembongkaran, karena kasus kepemilikan tanah masih dalam proses pengadilan.

Namun, kata Manihar, pihaknya melakukan pembongkaran bukan berdasarkan proses pengadilan tersebut. Sebab, katanya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah memenangkan ahli waris Munawar sebagai pemilik sah tanah itu. "Kami bertindak berdasarkan Peraturan Pemerintah No 51 tahun 1960," katanya. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa ada larangan penguasaan tanah tanpa seijin pemilik atau kuasanya yang sah. Berdasarkan itu, pihak walikota yang dimintai bantuan oleh pemilik tanah tersebut, kemudian mengeluarkan surat perintah bongkar.

Yophiandi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Warga Tanah Merah Minta Ganti Rugi
Dana Perumahan Korban Penggusuran Disiapkan
Warga Kali Adem Berharap Pindah ke Indramayu Mei 2004
Warga Pinang Minta Perlindungan Komnas HAM
15 Rumah di Kelapa Gading Barat Dibongkar Aparat

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data