|
Jakarta
Kasus Narkoba di Jakarta Meningkat 11,2 Persen
31 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di Jakarta meningkat 11,2 persen, yakni dari 2.370 menjadi 2.973 kasus dari 2002 ke akhir 2003. Hal itu dinyatakan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanagara dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12).
Dari 2.973 kasus, polisi baru bisa menyelesaikan 2.362 kasus. "Jumlah laporan yang masuk ke polisi lebih banyak dari kegiatan polisinya," kata Makbul.
Menurutnya, sepanjang tahun ini polisi menangkap 3.828 tersangka kasus narkoba. Diantara para tersangka, 3.573 orang laki-laki dan sisanya perempuan. Jumlah warga negara Indonesia yang menjadi tersangka sebanyak 3.767 orang, sedangkan orang asing, 61 orang.
Sepanjang tahun ini juga, polisi mencatat 2.122 orang menjadi pemakai narkoba. Menurutnya, jumlah pemakai narkoba yang sebenarnya, lebih banyak dari catatan polisi. "Tapi masyarakat sering tidak mau lapor kalau ada keluarganya yang kena narkoba," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus narkoba, diantaranya heroin 24,359 kilogram; ganja 456,117 ton dan shabu-shabu seberat 8,801 kilogram, serta ekstasi 17.374 butir.
Dewi Retno - Tempo News Room
|