Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Warga Tanah Merah Minta Ganti Rugi
26 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Warga Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, meminta ganti rugi sebesar Rp 150 juta per kepala keluarga untuk pembebasan tanah mereka. Tanah yang mereka tempati seluas 165 hektare diklaim sebagai tanah milik Pertamina.

"Jika tuntutan ganti rugi tersebut tidak dipenuhi, kami akan tetap bertahan di sini. Tapi kami juga membuka peluang penawaran," kata Wakil Koordinator Warga Tanah Merah, Padil S, di Tanah Merah Jakarta Utara, Jumat (26/12).

Sebelumnya, Walikota Jakarta Utara Effendy Anas mengatakan bawah daerah tersebut akan dibangun sebuah pengamanan ring kali depo. Untuk itu perlu dilakukan pembebasan tanah sekitar 50 meter dari pagar Pertamina.

Warga mengaku tidak akan melakukan demonstrasi menanggapi persoalan ini. "Kami siap melakukan dialog musyawarah dan mufakat," katanya. Jika tuntutan ganti rugi yang diminta dipenuhi, mereka pasti akan mau meninggalkan pemukiman mereka.

Padahal, menurut Padil, Tanah yang mereka tempati saat ini adalah tanah milik negara bukan milik Pertamina. Sebab, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 1992, saat mereka mengajukan gugatan kepada pemerintah diputuskan bahwa tanah tersebut milik negara.

Luas tanah keseluruhan di wilayah tersebut adalah 165 hektare, yang ditempati warga tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Badak Selatan, Kelurahan Kelapa Gading Barat, dan Kelurahan Tugu Selatan. Penghuninya sekitar 3.000 kepala keluarga. Menurtu Padil, yang akan kena proyek ini sekitar 112 kepala keluarga.

Mereka merasa telah menjadi warga asli daerah tersebut, meskipun ada yang berasal dari Medan, Buton, Jawa, dan Sunda. "Kami berdomisili disini dan sudah ber-KTP DKI. Jadi kami warga sini," katanya. Padil mengaku telah menempati tanah tersebut sejak 1986.

Putri Alfarini - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Dana Perumahan Korban Penggusuran Disiapkan
Warga Kali Adem Berharap Pindah ke Indramayu Mei 2004
Warga Pinang Minta Perlindungan Komnas HAM
15 Rumah di Kelapa Gading Barat Dibongkar Aparat
Hamzah Tolak Penggusuran Masjid

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data