|
Tangerang
Ratusan Buruh Duduki DPRD Tangerang
22 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Tangerang: Sebanyak 500 buruh PT Yasunlitek, yang kantornya di Jalan Daan Mogot KM 21, Pembangunan Jaya, Batu Ceper untuk kedua kalinya mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (22/12). Ratusan buruh itu menuntut Komisi E DPRD Kota Tangerang memanggil pengusaha Richard Huglei Riwang pemilik perusahaan itu.
Menurut pengurus Serikat Pekerja Nasional di pabrik itu, Suwarso para buruh pernah melakukan aksi mogok di pabrik pada 10 Desember lalu. Tetapi tidak ada tanggapan dari pengusaha. "Ini untuk kedua kalinya kami datang, pada 18 Desember juga pernah diadakan perundingan tripartit di Komisi E, tetapi hasilnya tidak ada," ujar Suwarso mewakili teman-temannya.
Akibatnya para buruh kesal. Mereka mendatangi kembali gedung wakil rakyat di Jalan Satria Sudirman itu. Bahkan hingga Senin sore, para buruh duduk-duduk di serambi gedung sembari bermain kartu. Ada pula yang tiduran sambil menunggu hujan reda.
Suwarso menuturkan pada intinya, buruh menuntut selain pembayaran gaji yang tertunda dan PHK yang tidak jelas. "Selama ini mereka diberhentikan begitu saja. Selain itu yang kena PHK sebanyak 380 orang nilai pesangonnya hanya 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK)," kata Warso. Padahal banyak buruh yang telah bekerja dia atas 15 tahun.
Dalam waktu yang bersamaan sebanyak 188 dari 450 buruh CV Lengtat Leader, yang memproduksi penyamakan kulit juga melakukan aksi demonstrasi. Mereka mendatangi gedung DPRD Kota tangerang dengan tuntutan di antaranya Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB) tidak sesuai prosedur. Selain itu buruh juga menuntut adanya kontrak kerja yang jelas.
Para buruh yang dipimpin koordinator lapangan Luluk Setyowati itu, usai mendatangi DPRD, kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Dinas Tenaga Kerja di Cikokol. Pabrik penyamakan kulit itu sendiri terletak di Jalan Pembangunan Batu Ceper.
Kuasa hukum para buruh, Indra Plasa dari Lembaga Arbitrase dan Bantuan Hukum Ketenagakerjaan (LBH) Lambitu Sakti, menyatakan buruh sepatu itu siap berdemo hingga tuntutan dipenuhi. Dalam siaran pers yang dibacakan salah seorang buruh, ada empat tuntutan yang mereka ajukan ke pihak manajemen, yaitu soal kontrak kerja, Jamsostek, cuti haid, dan lembur.
Ayu Cipta - Tempo News Room
|