|
Metro
Para Lurah Diduga Selewengkan Dana Rakyat
18 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyaluran dana program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK) DKI selama 2003 diduga diselewengkan. Dana tersebut tidak disalurkan kepada mereka yang berhak, tapi dinikmati elite para lurah dan bawahannya.
"Yang menikmati dana itu seperti lurah dan beberapa koneksinya," ungkap anggota Komisi Pemilihan Umum DKI Juri Ardiantoro dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (18/12) sore.
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya di beberapa daerah seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sayangnya, Juri tidak menyajikan data mengenai jumlah dana yang diselewengkan tersebut dan rincian kelurahan yang diduga kuat menyelewengkan dana tersebut.
Seharusnya, dia menambahkan, dana Rp 500 juta tiap kelurahan tersebut bisa disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan proporsinya. Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI melakukan evaluasi sebelum menaikkan anggaran. Rencananya, RAPD 2004 bakal menambah dana PPMK Rp 500 juta menjadi Rp 750 juta.
Selama ini, kata dia, pemerintah secara sepihak dalam membuat aturan dan undang-undang termasuk penyaluran dana PPMK tersebut. "Mestinya masyarakat dilibatkan dalam menyusun peraturan daerah," katanya.
Salah satu calon anggota DPD DKI Jakarta Erlangga Masdianto juga berkomentar. Menurutnya, dana pemerintah seharusnya disalurkan untuk pembangunan infrastruktur seperti prasana jalan. "Bukan untuk membeli rusa untuk ditempatkan di Monas," ujarnya menyindir kebijakan Sutiyoso yang menempatkan banyak rusa di Monas beberapa bulan lalu.
Kata dia, masyarakat masih terjebak dalam paradigma kekuasaan. Kekuasaan adalah anugerah Tuhan untuk pribadi dan keluarganya. "Padahal, yang benar penguasa posisinya setara dengan rakyat," kata dia.
Danto-Tempo News Room
|