|
Metro
15 Rumah di Kelapa Gading Barat Dibongkar Aparat
18 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 15 pemukiman di bantaran Kali Sunter Barat Jalan Inspeksi RT 1 dan RT 2 RW 13 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, dibongkar aparat Tramtib Jakarta Utara, Kamis (18/12), sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
"Itu lanjutan pembongkaran tahun lalu. Kami tidak pakai surat pembongkaran bangunan (SPB) lagi," kata Kepala Tramtib Jakarta Utara, Tonni Boediono melalui telepon, Kamis (18/12).
Tonni mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena warga tidak mempunyai niat baik untuk meninggalkan tempat tersebut setelah diperingatkan. "Sudah diperingatkan cukup lama," katanya. Aparat yang melakukan pembongkaran pemukiman tersebut berjumlah sekitar 300 orang.
Warga yang tidak puas atas demo di walikota Jakarta Utara sekitar pukul 13.00 WIB siang. Warga meminta kenaikan ganti rugi. "Kami berikan ganti rugi Rp 500 ribu per KK, tapi mereka minta Rp 1 juta per KK," katanya. Sebenarnya, kata dia, warga tidak seharusnya minta ganti rugi karena bangunan mereka adalah bangunan liar yang tidak ada bukti kepemilikannya.
Ketika ditanya dimana kemudian 15 KK tersebut tinggal setelah rumahnya dibongkar? Tonni mengatakan, hal tersebut merupakan persoalan warga. "Dulu saja sebelum mereka tinggal di situ mereka bisa ngelakoni kok, sekarang seharusnya juga bisa," katanya.
Putri Alfarini - Tempo News Room
|