Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Upaya DKI Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
18 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berbagai upaya Pemerintah DKI mengatasi masalah transportasi di Jakarta dinilai belum menyentuh pangkal persoalan kemacetan. Jalanan tetap saja semrawut dan macet. Pengguna angkutan belum memperoleh layanan yang manusiawi.

Keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pada transportasi umum masih jauh dari harapan. Hal ini diungkapkan Irwan Sukatmawijaya, Ketua Komite Eksekutif Consumer Protection di kantornya, Kamis (18/12).

Irwan berpendapat, solusi yang diambil pemerintah mestinya tidak menimbulkan persoalan baru. Misalnya kebijakan pembatasan penumpang berkendaraan pada jam-jam tertentu atau three in one, pembangunan jalan layang, berikut terowongan, nyaris yang sanggup menjawab problem kemacetan.

Lembaga Consumer Protection menilai, perpanjangan konsep three in one dari pagi sampai malam (06.30-22.00 WIB), berpotensi menyuburkan praktek joki dan tindak krimimal. Begitu pula dengan pembangunan jembatan layang serta terowongan, masyarakat dipaksa menanggung risiko sosial berupa macet yang berkepanjangan.

Gagasan membangun busway (bus jalur khusus), tak luput dari masalah. Proyek yang diharapkan bisa mengurangi volume kendaraan di sepanjang jalur Blok M-Kota, tenyata hari-hari ini menjadi sumber kemacetan. Pasalnya, sejak jalur protokol Jalan Sudirman-Thamrin disekat separator untuk busway, ruas jalan jadi menyempit.

“Dapat kita bayangkan sebelum dan sesudah pembanguan busway, kemacetan akan tetap menghadang warga yang naik mobil maupun angkutan,” kata Irwan sambil mengakui komitmen pemerintah terhadap peningkatan pelayanan transportasi patut diacungi jempol.

Ketika ditanya tentang rencana mengajukan gugatan, Irwan mengatakan, pihaknya akan memberi waktu 10 hari setelah waktu pencanangan busway. Bila busway banyak merugikan, pihaknya bakal menggugat Pemerintah Provinsi DKI.

Dia menambahkan, Consumer Protection telah melakukan penelitian kepada para pemilik gedung di kawasan Sudirman-Thamrin-Kota. Hasilnya, kata Irwan, mereka berniat untuk memindahkan gedung ke kawasan lain yang dianggap lebih nyaman. Dengan pemindahan gedung, mereka berharap terbebas dari kemacetan.

Maria Ulfa-Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Sejak Awal Departemen Perhubungan Sudah Tahu Soal Busway
PPD Terima Dana Talangan Rp 75 Miliar
RI-Jerman Tandatangani Kerja Sama Keuangan
Perda Transportasi akan Ditertibkan
Lalu Lintas di Kawasan Semanggi akan Ditata

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data