|
Tangerang
Buruh Sepatu PT. Dogha Perkasa Unjuk Rasa
17 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Tangerang: Ratusan buruh PT. Dongha Perkasa melakukan aksi mogok. Para buruh pabrik sepatu yang sebagian besar kamu perempuan, itu mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang, Rabu (17/12). "Para buruh siap berdemo hingga tuntutan dipenuhi," kata Indra Plasa, kuasa hukum para buruh dari Lembaga Arbitrase dan Bantuan Hukum Ketenagakerjaan (LBH) Lambitu Sakti (LS).
Ada empat tuntutan yang diajukan para buruh kepada pihak manajemen perusahaan: kontrak kerja, Jamsostek, cuti haid, dan lembur. Sejumlah buruh menyatakan, peraturan dalam kontrak yang dipakai PT. Dongha Perkasa dengan pekerja sebanyak 1.300 orang, itu tidak jelas. Dalam hal penggajian saja, status pekerja baru dan lama disama-ratakan. Selain itu, Jamsostek pun tidak bisa dinikmati karyawan pabrik. Padahal, ada buruh yang sudah bekerja hampir 15 tahun di perusahaan itu. "Tuntutan ini soal normatif, sudah kewajiban perusahaan," kata Indra.
Ada juga yang mengusik, seperti dikatakan A. Yani, seorang buruh perempuan yang tidak mau menyebutkan identitasnya lebih lanjut. Yani mengaku, sudah tiga bulan terakhir ini pembayaran gajinya dicicil tiga kali. "Padahal perusahaan tidak pernah absen mengekspor ke luar negeri," kata Yani.
Unjuk rasa para buruh sempat diterima wakil rakyat di DPRD Tangerang. Selaku Ketua Komisi E DPRD Kota Tangerang, Abas Sunarya kemudian melakukan perundingan dengan perwakilan buruh.
Ayu Cipta - Tempo News Room
|