|
Bekasi
Polisi Razia 12 Kilogram Ganja
17 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Bekasi:Jajaran Polres Metro Bekasi menyita ganja kering sebanyak 12 kilogram, Rabu (17/12). Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan salah satu pelaku.
Penangkapan terhadap tersangka, Sofyan, 25 tahun, warga Gang Apel, Perum Guru, bermula dari petugas yang menyamar sebagai calon pembeli ganja. Dengan mengenakan pakaian seragam sekolah, transaksi antara petugas dengan tersangka berlangsung di Pasar Baru, Jalan Juanda, Bekasi Timur.
Dari transaksi itu akhirnya petugas mengetahui pria asal Aceh itu memiliki 12 kilogram ganja kering. Kepada polisi Sofyan mengaku baru 10 hari menjadi penjual ganja. Dari pengakuannya pula diketahui salah seorang bandar besar ganja yang bernama Jafaruddin, yang kini menjadi buruan polisi.
Sesaat setelah ditangkap, Sofyan mengaku terkecoh karena orang yang membelinya mengenakan pakaian sekolah. Apalagi, saat itu petugas itu sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 150 ribu. “Dia (petugas) minta cimeng dan memberi uang 150 ribu,” begitu pengakuan korban.
Tanpa merasa curiga, tersangka langsung menyerahkan bungkusan daun ganja kering seberat 1,5 kilogram kepada petugas. Borgol besi petugas langsung melingkar di kedua tangannya. “Saya menyesal, Pak,” ujarnya lirih.
Anak pertama dari tujuh bersaudara ini mengaku mendapatkan daun ganja kering itu dari Jafaruddin. Dari Jafaruddin, tersangka menjual ganja yang sudah siap dipasarkan. “Saya tinggal menjualnya. Dari setiap penjualan saya mengambil untung Rp 20 ribu,” katanya.
Sementara Kasat Serse Narkotika AKP Rasino mengungkapkan, Pasar Baru kini seolah sudah berubah fungsi menjadi pasar ganja. “Di sana (Pasar Baru) untuk menjual ganja penjualannya sangat mudah. Mereka, para penjual ganja itu, tinggal menyamar seperti orang jual rempah-rempah,” tuturnya.
Rasino menambahkan, penangkapan tersangka ini merupakan titik terang untuk mengungkap jaringan pengedar ganja dari Aceh yang otaknya Jafaruddin.
Polisi sendiri masih mengejar pelaku utamanya. “Kami masih mengejar lima pelaku lainnya, Jafaruddin sebagai pimpinan, Saiful sebagai kaki tangannya, Jalu sebagai kaki tangannya, serta dua pengedarnya, Iwan dan Didi,” kata Rasino di ruang kerjanya.
Siswanto - Tempo News Room
|