Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Buruh di Bekasi Tuntut Kenaikan Upah
17 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Bekasi: Sedikitnya 200 buruh yang tergabung dalam Forum Bela Buruh (FBB) Bekasi, berunjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/12). Para buruh yang sebagian besar perempuan, itu menuntut pemerintah agar menaikkan upah minimum kota (UMK).

Selain itu, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi membubarkan Dewan Ketenagakerjaan (Komisi A) di Kabupaten Bekasi yang dinilai gagal merumuskan kenaikan UMK. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561/kap. 1016-bangsos/03 tentang upah minimum Jawa Barat 2004, UMK Kabupaten Bekasi adalah Rp. 670 ribu. "UMK sebesar Rp. 670.000 sangat jauh dari kebutuhan sehari-hari para buruh pada kondisi perekonomian seperti sekarang. Paling tidak, kebutuhan untuk kondisi saat ini adalah Rp. 782 ribu per bulan," kata Panca Sutapa, Koordinator FBB.

Tuntutan lainnya, pemerintah diminta mempertimbangkan lagi Undang Undang nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang isinya antara lain penggunaan tenaga kerja kontrak (subcon) di berbagai perusahaan di Bekasi. Para buruh yang bekerja melalui perantara harus membayar sebesar 20 persen dari gaji yang diterima kepada si perantara -yayasan tenaga kerja. Pemerintah juga dituntut untuk membubarkan Dewan Pengupahan Daerah (DKD), lantaran hanya diisi orang-orang yang tidak mewakili aspirasi buruh di seluruh Indonesia.

Sayang, hingga akhir unjuk rasa, wakil rakyat di DPRD Bekasi tidak ada yang menemui para buruh. "23 Desember mendatang, kami akan berunjuk rasa lagi dalam jumlah yang lebih besar. Ini kami lakukan, sampai dewan merevisi UMK 2204," kata Panca. Adapun para buruh berasal dari Serikat Buruh Makanan dan Minuman, Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia, Front Nasional Perjuangan Buruh Indoneasia, Forum Diskusi Buruh dan Forum Komunikasi dan Konsultasi Buruh Bekasi.

Siswanto - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Serikat Pekerja Gugat Keputusan UMP DKI
Buruh Pabrik Tekstil Mogok Tuntut Kenaikan THR
Sutiyoso Menjamin Tidak Ada Perusahaan Hengkang
Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan Buruh

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data