Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Timur

Pemerintah dan Beberapa Perusahaan Akan Digugat Warga Munjul
15 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Masyarakat Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, khususnya yang berdomisili di RT.004-RW.001, lewat tim pengacara publik bagi pelestarian lingkungan Munjul, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jawa Barat. Gugatan ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai tergugat I, Pemerintah DKI Jakarta Cq Bapedalda sebagai tergugat II, serta PT Indo Lysaght, PT Nasional Gobel Indonesia, pimpinan UD Kurnia dan pimpinan CV. Sumber Utama, lantaran dianggap menyebabkan terjadinya pencemaran udara dan air tanah.

"Sejak 1997, warga Munjul mengalami berbagai macam gangguan kesehatan yang diindikasikan terjadi karena adanya kegiatan usaha pengelolaan limbah industri pihak tergugat," kata Maulana Adam Humaidy, salah satu anggota tim pengacara, di Jakarta, Senin (15/12). Dijelaskannya, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) telah mencemari air sumur warga yang mengakibatkan berbagai gangguan seperti gatal-gatal, hingga keguguran. Selain itu, pengolahan limbah juga mengeluarkan bau tidak sedap yang mengganggu pernapasan.

Rencananya, gugatan akan didaftarkan ke PN Cibinong, Selasa (16/12). Gugatan akan didaftarkan sebagai gugatan perbuatan melawan hukum melalui prosedur gugatan legal standing NGO.

Sunariah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Lingkungan Rusak, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah
Marak, Penjarahan Timah di Perairan Ujung Kulon
Tempat Pembuangan Sampah Bekasi Rawan Limbah B3
Pembangunan PLTGU Pemaron Dinilai Salah Kaprah
KLH dan IPB Akan Evaluasi Pengelolaan Pesisir dan Laut

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data