Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

SK Three In One Keluar Pekan Ini
15 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pekan ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang kebijakan three in one. "Kami akan duduk dengan para pakar untuk membahas hal ini," ujar Gubernur DKI Sutiyoso usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (15/12).

"Kita akan hitung untung-rugi dari three in one ini," ujarnya. Menurut dia, jika kerugian lebih banyak dari keuntungan, maka kebijakan ini tidak akan dilanjutkan. "Jangan sampai kebijakan ini merugikan kepentingan umum," tambahnya.

Di samping memutuskan tentang pemberlakuan SK, rapat itu juga akan membahas penetapan waktu dan luas jangkauan three in one.

Rencananya kebijakan three in one yang baru ini akan diberlakukan mulai 20 Desember dan berlaku dari pukul 06.30 WIB hingga 20.00 WIB. Kebijakan ini dilaksanakan sepanjang jalur busway dari Blok M hingga Kota. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya joki di pintu-pintu masuk. "Jika mau pakai joki, resikonya sampai habis jalan tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Busway Irzal Djamal mengatakan dengan pemberlakuan three in one tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan karena banyaknya mobil pribadi. "Diharapkan 30 hingga 40 persen kemacetan dapat dikurangi dengan kebijakan ini," ujarnya.

Selain itu Pemda DKI juga akan memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor. Pembatasan dilakukan dengan cara melarang kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor tertentu untuk tidak beroperasi di seluruh Jakarta pada hari tertentu. Dengan kebijakan tersebut diharapkan akan terjadi pengurangan jumlah mobil pribadi yang beroperasi di jalan sebesar rata-rata 20 persen.

Mawar Kusuma - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Ditemukan Pelanggaran pada RAPBD Jakarta 2004
Polda: Pembatasan Kendaraan Enam Bulan Lagi
Pemprov DKI Bantu Institusi Kesehatan Rp 29 Miliar
Sutiyoso: Ada Provokator dalam Masalah Pengelolaan Sampah
Pemprov: Pertambahan Penduduk Jakarta Menurun

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data