|
Jakarta Utara
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah
12 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II kembali menggagalkan upaya penyelundupan dua truk berisi sekitar 200 karung pasir timah yang dimuat KM Tri Star, Kamis (11/12) pagi.
“Dua truk itu ilegal, tidak berdokumen,” kata Danlantamal II, Laksamana Pertama Hadi Harsono kepada wartawan di Gedung Lantamal II, Ancol, Jakarta, Jumat (12/12). Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 375 juta dan saat ini kedua supir truk ditahan.
TNI AL telah menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah pada Agustus 2003 lalu sebanyak 12 truk dan 1 Desember sebanyak tujuh truk. Satu truk rata-rata memuat 7,5–10 ton pasir timah. 1 kilogram pasir timah bernilai Rp 25.000. “Total kerugian semuanya mencapai Rp 3 miliar lebih,” katanya.
Menurut Hadi, jaringan penyelundupan ini merupakan sindikat yang terorganisir. “Sekarang kami masih mencari pelaku di balik semua ini,” katanya.
Penangkapan pasir timah kali ini dilakukan oleh Tim Satuan Gabungan Lantamal II, yang terdiri dari satuan intelijen bersama unsur Satuan Patroli Terbatas, Lanal Banten, dengan menggunakan Kapal TNI AL Carita dan Tamposo.
Hadi menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan di Selat Sunda itu tim satuan gabungan mengamankan 14 truk di atas KM Tri Star. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 truk bermuatan asinan, ikan asin, besi tua, dan suku cadang kendaraan, yang kemudian dibebaskan.
Selain itu, ditemukan empat truk berisi pasir timah, timah baja, dan tin slag. “Hasil pemeriksaan, dua truk tidak dilengkapi dengan surat-surat, dua lainnya lengkap,” jelasnya.
Menurutnya, pasir timah dalam dua truk itu dikemas dalam karung plastik yang dikamuflase dalam muatan kardus-kardus bekas dan besi tua pada muatan atap. “Sehingga tampak seperti muatan kardus dan besi tua, bukan pasir timah,” ujarnya.
Pasir timah itu dibawa dari Bangka Belitung dan diduga akan diselundupkan ke Singapura. Jakarta digunakan sebagai tempat transit karena di Bangka tidak ada fasilitas kontainer untuk pengepakan. “Sehingga tidak ada jalur langsung antara Bangka-Singapura. Jalur Bangka-Jakarta-Singapura merupakan jalur rawan untuk menyelundupkan pasir timah,” katanya.
Tempat pengepakan kontainer di Jakarta, lanjut Hadi, sampai saat ini masih belum dideteksi lokasinya. “Saat ini masih kami cari, tapi kemungkinan masih di sekitar pelabuhan,” katanya.
Oknum pemilik pasir timah, kata Hadi, diduga akan mengupayakan pengurusan surat-surat ekspor luar negeri melalui Jakarta. Pihaknya, masih berupaya mencari siapa oknum tersebut.
Putri Alfarini - Tempo News Room
|