|
Metro
Hamzah Tolak Penggusuran Masjid
12 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Hamzah Haz menolak rencana penggusuran Masjid Al Insan di kawasan Patal Senayan. "Masjid ini harus dipertahankan dan diperbagus supaya yang tinggal di sini aman dari bencana alam. Kalau tidak, catat omongan saya, kalau tidak didirikan masjid, tak lama akan dirobohkan orang bangunan itu," ujarnya.
Menurut Hamzah yang melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Insan, pengembang jangan hanya melulu membangun fasilitas umum, namun melupakan fasilitas ibadah.
"Jangan sampai Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagian dari Pancasila itu, justru kita robohkan. Sengsara kita kalau hanya melaksanakan Pancasila sebagai simbol saja," ujar Hamzah singkat sambil berlalu menuju mobil dinasnya.
Menurut Ketua Pengurus Masjid Al Insan Fauzi Achmad, sudah bertahun-tahun ribuan jemaah masjid tak henti dilanda khawatir. Masjid yang didirikan tahun 1981 itu terancam digusur proyek megah, apartemen Senayan Residence. "Bahkan kami berkali-kali sudah dipanggil pihak-pihak tertentu," ujarnya tanpa bersedia mengungkapkan pihak tertentu yang memanggil mereka.
Dalam kesempatan terpisah, Oman Komaruddin, pengurus Yayasan Al Insan, mengatakan sebetulnya pengembang proyek Senayan Residence sudah menawarkan lokasi baru. Namun mereka menilai lokasi itu terlalu kecil.
Masjid yang sekarang berada di lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi, sedangkan rencananya masjid akan dipindahkan ke lokasi lain seluas 2.000 meter persegi. "Jelas saja jemaah kami tidak setuju," kata Oman.
Oman menjelaskan, lahan itu dulunya milik PT Sandang I (Persero) yang kemudian membangun masjid dengan total biaya Rp 143 juta. Rupanya, sepuluh tahun kemudian terjadi tukar guling antara PT Sandang dengan PT Citra Graha milik Group Salim, dan lahan masjid termasuk dalam perjanjian itu.
Gonjang-ganjing baru terjadi sepuluh tahun kemudian, saat terdengar kabar lahan itu termasuk kawasan yang akan dialihkan menjadi komplek apartemen mewah. Jemaah pun menyusun petisi kepada Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani oleh 2.000 lebih jemaah. Petisi mereka ditanggapi Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, pada 24 Mei 2003. Saat itu Bang Yos berjanji masjid tidak akan dipindahkan.
Akan tetapi, pihak pengembang, PT Sinjaya, pun tak mau menyerah. Mereka berupaya membujuk jemaah dengan menawarkan lokasi baru di lahan seluas 2.800 meter persegi, tak jauh dari lokasi itu. "Tapi kami tolak, Pak Antony sendiri (Antony Salim) pernah berjanji memberikan 6.500 meter persegi, makanya kami bertahan," kata Oman.
Deddy Sinaga - Tempo News Room
|