|
Metro
Korban Penggusuran Mengadu ke DPR
10 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Korban penggusuran se-Jakarta meminta rumah yang layak untuk tempat tinggal. Sebab, saat ini mereka bertempat tinggal di Komnas HAM. Hal ini disampaikan warga korban penggusuran saat bertemu Komisi VII DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (10/12). Warga yang mengadu berasal dari Kali Adem, Cengkareng Timur, Jembatan Besi dan Tanjung Duren.
Menurut salah satu korban penggusuran, Omi, 54 tahun, dari Cengkareng Timur, ia meminta rumahnya kembali. "Saya membangun rumah itu sendiri di Kampung Baru," katanya. Ia mengaku sudah tiga bulan ia menetap di Komnas HAM, setelah rumahnya digusur pemerintah. "Kami butuh rumah yang layak," katanya.
Omi mengatakan, warga korban gusuran meminta pekerjaan bagi mereka. "Yang sopir ya jadi sopir yang dagang ya berdagang," ujarnya. Hingga saat ini, para warga korban gusuran tidak bekerja. Anak-anak mereka pun juga tidak bersekolah.
Selain itu, mereka juga mendesak agar warga korban penggusuran yang kini ditahan, dilepaskan. Menurut warga, saat ini ada lima warga Cengkareng Timur yang masih berada di dalam sel Polres Jakarta Barat.
Menurut Kristina Widiantarti, anggota paguyuban antipenggusuran, kedatangan warga memberikan informasi kepada DPR. Namun, Komisi VII baru akan mendiskusikan masalah penggusuran.
Di depan anggota Dewan, Kristina menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya adalah warga minta segala bentuk penggusuran paksa dihentikan, dan pemerintah diminta tanggungjawabnya untuk memberi tempat tinggal yang layak bagi warga miskin kota. Ia juga mengatakan, dana sebesar Rp 52 miliar dari APBD yang digunakan untuk proyek penggusuran agar dihentikan.
Diluar gerbang DPR terlihat 500 orang warga korban penggusuran yang melakukan demo. Mereka datang dengan menggunakan 15 buah metromini.
Agriceli - Tempo News Room
|