|
Metro
Warga Tanjung Duren Selatan akan Duduki Bekas Rumah Mereka
09 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Warga Tanjung Duren Selatan yang rumahnya digusur akan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi bekas tempat tinggal mereka, Rabu (9/12). Setelah aksi unjuk rasa itu, kemungkinan mereka akan berusaha untuk kembali menduduki lokasi yang bertempat di sebelah Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Hal itu dikemukakan warga Tanjung Duren Selatan, Nelson Pangaribuan, saat menghadiri sidang Pengadilan Tata Usaha Negara dengan tergugat Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (9/12) siang, di Gedung PTUN Jakarta Timur. "Kemungkinan kami akan berusaha kembali menduduki lokasi tempat tinggal kami," ujar Nelson.
Nelson, yang juga koordinator lapangan dalam aksi esok hari, mengatakan, selama ini ia telah mencari strategi yang memungkinkan untuk menduduki kembali lokasi tersebut. Pasalnya, walaupun pendudukan kembali lokasi mereka akan dilakukan, ia tidak ingin terjadi korban di pihak warga yang tergusur.
Dalam aksi unjuk rasa yang akan mereka lakukan, rencananya mahasiswa Trisakti dan Himpunan Mahasiswa Islam juga akan memberikan dukungan kepada mereka. "Dari pihak Presidium Mahasiswa Trisakti telah setuju untuk memberikan dukungan kepada kami," katanya. Nelson mengatakan, kemungkinan besar seluruh warga Tanjung Duren selatan yang telah tergusur akan mengikuti aksi itu.
Rencana aksi unjuk rasa di Tanjung Duren merupakan salah satu aksi unjuk rasa yang akan digelar esok hari oleh sejumlah warga Jakarta yang mengalami penggusuran. Rencananya, korban penggusuran di daerah Ancol Timur, Teluk Gong, Jembatan Besi, Cengkareng Timur, Tegal Alur, pemukiman nelayan Kali Adem, serta pedagang kaki lima akan melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPR. Mereka akan berkumpul di Bundaran HI sejak pukul 09.00 WIB.
Saat ini, sekitar lima ratus warga Tanjung Duren Selatan masih bertahan di penampungan sementara, yaitu di SMPN 69, di Jalan Mandalika, Jakarta Barat. Mereka mendirikan tenda-tenda dan dapur umum di tempat itu dengan mengandalkan uluran bantuan dari warga yang masih peduli dengan nasib mereka.
Kasus hukum penggusuran warga Tanjung Duren Selatan pun masih berjalan di PTUN, karena pihak Wali Kota Jakarta Barat dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dalam menerbitkan Surat Perintah Bongkar. Selain itu, kepemilikan tanah di Tanjung Duren Selatan sendiri masih kontroversial, karena klaim kepemilikan dari banyak pihak.
Indra Darmawan - Tempo News Room
|