Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tim Pengacara Gunawan Datangi Polda
04 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim pengacara Gunawan Santosa, tersangka kasus tindak pidana pembunuhan Direktur PT. Asaba Boedyharto Angsono, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (4/12). Polisi diminta segera melimpahkan kasus Gunawan ke kejaksaan.

"Sudah sampai rekonstruksi, berarti berkas Gunawan sudah dianggap cukup lengkap," kata Hendra Heriansyah, salah satu anggota tim pengacara kepada TNR. Selain itu, permintaan juga disesuaikan dengan proses pengadilan yang seharusnya berjalan efisien dan cepat. "Mempermudah jaksa penuntut umum membuat surat dakwaan," kata Hendra. Tim pengacara Gunawan: Alamsyah Hanafiah, Syafri Noer, Hendra Heriansyah, Iwan Fahzizi, Husodo Nugrohanto dan Herlinda, juga minta agar perkara yang menjerat Gunawan digabung.

Selain menjadi tersangka pembunuhan Boedyharto Angsono, Gunawan alias Acin alias Indra Amapta alias Dustin Bakrie alias Kevin Martin, juga terjerat kasus dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Direktur Keuangan PT. Asaba Paulus Tedja Kusuma. Dirinya juga terlibat kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja membuat dan atau menggunakan dan memasukan keterangan palsu ke dalam KTP, SIM A dan SIM C atas nama Indra Amapta alias Kevin Martin alias Dustin Bakrie. Di dua kasus terakhir, Gunawan juga menjadi tersangka.

Atas dasar pasal 63 KUHP (1) dan pasal 64 KUHP (1) junto pasal 65 KUHP ayat 1 dan 2, tim pengacara Gunawan kemudian meminta penggabungan tiga perkara itu. Tentunya, jika penggabungan perkara dilakukan, ancaman pidana pokok yang paling beratlah yang dipakai.

Muchamad Nafi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Dua Marinir Mengaku Disuruh Gunawan
Marinir Tersangka Pembunuh Bos Asaba Segera Disidang
Gunawan Belum Akui Membunuh Boedyharto
Pihak TNI Masih Belum Putuskan Sistem Peradilan Pembunuhan Bos Asaba
Polisi Bantah Tersangka Pembunuh Boedyharto Bertambah

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data