Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Selatan

Putusan Tukar Guling SLTP 56, Hari Ini
04 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kasus tukar guling (ruislag) antara Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama 56 Melawai dengan PT Tata Disantara, rencananya akan diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/12).

Kasus ini bermula dari penandatanganan perjanjian tukar guling (ruislag) antara Kepala SLTP 56 yang lama dengan PT Tata Disantara milik Abdul Latief pada 2000. Kerjasama ini ditentang secara luar biasa dari pihak SLTP 56. Hal ini terbukti dengan hasil angket yang disebar kepada 1.138 murid, hanya 27 murid yang setuju untuk pindah ke lokasi yang baru yaitu di jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Pihak SLTP 56 yaitu guru dan para murid sudah mengupayakan agar perjanjian tersebut dibatalkan dengan cara antara lain mendatangi Gubernur DKI, anggota DPRD dan DPR serta Wakil Presiden, yang pada saat itu dijabat Megawati Sukarnoputri.

Menurut Lambok Gultom, pengacara SLTP 56 dari Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia (APHI), ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam kasus ini. Lambok mengatakan, sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 16 tahun 1994 jo Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995, memutuskan status aset negara diatas Rp 10 miliar harus dengan persetujuan Presiden. "Berarti syarat perjanjian tidak terpenuhi, maka harus batal demi hukum," katanya.

Selain itu, menurut Lambok, Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) SLTP 56 hanya dihargai Rp 2.500 ribu permeter persegi. Sedangkan sesuai dengan ketentuan bidang perpajakan pada tahun 2000, nilainya sebesar Rp 9.650 ribu permeter persegi. "Jelas-jelas negara dirugikan," kata Lambok dengan nada tegas.

Saat berita ini diturunkan, sekitar 70 orang murid SLTP 56 Melawai berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka membawa poster-poster yang bertuliskan penolakan terhadap relokasi sekolah mereka ke jalan Jeruk Purut.

Rheny Wahyuni - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Puluhan Siswa SLTP 56 Unjuk Rasa
Mal Palembang Square Bermasalah
Wali Kota Panggil Staf Kelurahan Cengkareng Timur
Polda NTB Tangguhkan Penahanan Empat Petani

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data