Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Selatan

Kasus Percobaan Pengeboman Polda Metro Jaya Disidangkan
03 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang kasus percobaan pengeboman Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan terdakwa suami isteri Sahlan alias Alan dan Eni, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/12). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang menangkap Eni dan Alan: Sumono dan Suharto.

Kedua saksi menyatakan, pada waktu ditangkap Alan mengakui kedua bom itu adalah miliknya. Bahkan, di rumah kontrakannya masih ditemukan dua bom rakitan lagi. Bom-bom itu diperoleh Alan sewaktu masih menjadi anggota Brimob dan ditugaskan ke Ambon, 2001.

Percobaan pengeboman itu diketahui setelah ditangkapnya Eni, 10 Mei 2003, di Polda Metro Jaya. Bersamanya ditemukan dua buah bungkusan berisi dua bom rakitan dan dua buah surat yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Polda Metro Jaya. Diketahui, Eni bermaksud meletakkan bom milik suaminya, Alan, di Polda Metro Jaya. Alan ditangkap pada 23 Mei 2003 di rumah kontrakannya di Citayam, Depok.

Persidangan belum dapat mengungkap motif terdakwa meletakkan bom di Polda Metro Jaya. "Nanti pada pemeriksaan terdakwa, akan kita ketahui apa motif sesungguhnya," kata jaksa Agus Widodo. Sidang pun akan dilanjutkan Rabu (10/12), untuk mendengarkan kembali kesaksian dari polisi.

Rhenny Wahyuni Pulungan - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Roket Sisa Perang Dunia II Ditemukan di Ancol
Bom Ditemukan di Gereja Pantekosta Palu
Polisi Temukan Bahan Peledak di Bandara Juanda
Bom Meledak di Tentena
Terdakwa Bom Santa Anna Kenal Imam Samudera

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data