Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Pusat

Menpan Sidak Balai Kota
01 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 45 menit dari pukul 10.15-11.00 WIB, Senin (1/12), Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Faisal Tamin melakukan inspeksi pendadak (Sidak) ke kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Balai Kota).

Sidak diawali dengan mengunjungi ruang Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, dilanjutkan ke Unit Bappeda, ke ruang Sekretaris Daerah H. Ritola, ruang Wakil Gubernur Fauzi Bowo, dan terakhir di ruang Kas Daerah Bagian Pelayanan dan Kantor Dispenda.

Menurut Faisal, pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk kerja di DKI mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Ia menemukan satu orang dari jumlah 200 PNS di ruang Pelayanan Publik Kasda dan Dispenda yang tidak masuk karena cuti dan masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Menanggapi hal itu, Fauzi mengatakan kebijakan cuti bersama atau libur sembilan hari merupakan salah satu kebijakan yang mendukung kerja para PNS di DKI. Menurutnya, tahun ini 90 persen PNS masuk kantor. "Karena liburnya tidak terjepit lagi," katanya seusai Sidak pagi.

Berdasarkan pantauan Tempo News Room, Faisal tidak bertemu dengan H. Ritola saat mengunjungi ruangnya, demikian juga dengan Fauzi Bowo. Mereka baru bertemu kemudian di tengah jalan menuju ruang Pelayanan Dispenda. Fauzi mengatakan saat itu sedang berhalal bihalal ke unit lainnya.

Menurut Faisal, PNS yang tidak masuk kerja hari ini akan dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980. Jenis hukuman yang dikenakan adalah penundaan kenaikan pangkat sekaligus penurunan gaji berkala.

Tahun sebelumnya sanksi hanya diberikan teguran lisan atau tertulis kepada PNS yang mangkir. "PP Nomor 30 Tahun 80 itu masih relevan, tapi kita gunakan sanksi jenis yang ketiga, penurunan gaji atau penundaan kenaikan pangkat," kata Faisal.

Sebelum sidak ke Balai Kota, Faisal menemukan tiga orang PNS di Irjen Departemen Diknas yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dari total pegawai 381 orang, dua orang di antaranya sakit, sedangkan 114 orang minta izin untuk cuti.

"Nah, yang tanpa keterangan itu kita berikan sanksi dengan menurunkan gaji berkalanya," kata Faisal kepada wartawan dalam keterangan pers di ruang Rapim Pemerintah DKI Jakarta.

Matha Warta - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Banyak PNS Bolos di Hari Pertama Kerja
Pemkot Jakarta Timur Sidak PNS
Pemerintah akan Mengusulkan Gaji ke-13

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data