Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Selatan

Banyak PNS Bolos di Hari Pertama Kerja
01 Desember 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ancaman pemotongan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos pada hari pertama kerja ternyata tidak berlaku efektif. Di lingkungan Pemerintah Kota Madya Jakarta Selatan hari ini masih banyak pegawai yang membolos tanpa keterangan.

Badan Pengawas Kota Madya (Bawaskodya) Jakarta Selatan sampai pukul 11.10 WIB masih melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap seluruh PNS di wilayah Kota Madya Jakarta Selatan. Bawaskodya melakukan pendataan terhadap semua PNS yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja.

Dari hasil pendataan sementara, Bawaskodya baru menerima laporan pendataan PNS dari lima kecamatan dari keseluruhan 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

Lima kecamatan yang datanya sudah masuk, yaitu Kecamatan Pasar Minggu, Cilandak, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, dan Kecamatan Setiabudi. Untuk Kecamatan Pasar Minggu, pegawai yang baru hadir tercatat 25 orang dari total 26 orang pegawai. Untuk Kebayoran Baru, total pegawai 41 orang, yang hadir 30 orang, sisanya 11 orang tidak hadir.

Di Kecamatan Pesanggrahan, total pegawai 33 orang, hadir 28, tidak hadir lima orang. Di Kecamatan Setiabudi, total pegawai 79 orang, hadir 51 orang, tidak hadir 27. Terakhir Kecamatan Cilandak, total pegawai 31 orang, masuk semua.

Keseluruhan pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja PNS di antaranya ada yang sakit, izin/tugas luar, cuti dan pendidikan. Tetapi sebagian besar tanpa keterangan.

Menurut Budi Satrio, Kepala Seksi Aparatur Khusus Kotamdya Jakarta Selatan yang juga merangkap sebagai Sekretaris Sidak, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi.

Sanksi berupa teguran lisan untuk mereka yang tidak hadir selama satu hari, teguran tertulis untuk mereka yang tidak hadir selama dua hari, dan surat pernyataan tidak puas dari kepala unit bagi mereka yang tidak hadir selama tiga hari (tanggal 1-3 Desember 2003).

Pemberian surat pernyataan tersebut, kata Budi, merupakan hukuman yang paling berat bagi PNS. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jika seorang pegawai negeri sipil mendapat surat tersebut akan diperhitungkan dalam promosi jabatan,” kata Budi yang sibuk menerima telepon dan faksimili dari Pemerintah Provinsi. Pegawai tersebut, katanya, akan sulit untuk naik jabatan atau diberhentikan dengan tidak hormat oleh Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara.

Menurut Budi, Sidak akan berlangsung dua sesi. Sesi pertama berlangsung dari pukul 08.00-08.15 WIB. Sesi kedua berlangsung pukul 16.00-16.15 WIB. Lewat dari waktu tersebut pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dianggap alpa. Sidak saat ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bagian Kepegawaian, Bawasda, dan Suku Dinas Tramtib.

Untuk kantor Walikotamadya Jakarta Selatan sendiri di beberapa suku dinas atau bagian, masih banyak pegawai yang alpa atau tidak masuk hari ini. Di Suku Dinas PU Tata Air, pegawai yang baru masuk berjumlah 58 orang dari jumlah total 69 orang, 11 orang tidak hadir.

Untuk Suku Dinas Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Sarana Jalanan Umum yang hadir 15 orang, dari total pegawai 20 orang dan tidak hadir lima orang. Di Suku Dinas Pelayanan Kesehatan hadir 37, tidak hadir 11 orang dari total 48 orang pegawai.

Sampai laporan ini diturunkan, di ruangan Bawaskodya beberapa orang pegawai terlihat sangat sibuk mendata jumlah pegawai negeri sipil yang hadir dan tidak hadir. Hal ini dikarenakan pukul 12.00 WIB siang ini laporan sudah harus masuk ke kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara atau Menpan.

Sunariyah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Banyak PNS Bolos di Hari Pertama Kerja
Pemkot Jakarta Timur Sidak PNS
Pemerintah akan Mengusulkan Gaji ke-13

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data