|
Jakarta Timur
Pemkot Jakarta Timur Sidak PNS
01 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Kota Madya Jakarta Timur mulai Senin (1/12) hingga Rabu (3/12), mengadakan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kehadiran para Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah Jakarta Timur.
Menurut Ary Siahaan, Kepala Bawas Kodya Jaktim, pihaknya telah mengerahkan 75 orang pegawai di lapangan. “Mereka terdiri dari staf Bawas Kodya, Bagian Kepegawaian, dan Adwil. Mereka saat ini sedang diterjunkan dari tingkat kelurahan sampai tingkat kotamadya,” katanya.
Sidak ini dimulai dari pukul 08.00 WIB dan dalam sehari dilakukan dua kali. “Dilakukan dua kali untuk mengantisipasi mereka yang membolos dan hanya menitip tanda tangan daftar hadir,” kata Ary.
Menanggapi instruksi Faisal Tamin, Meneg Pemberdayaan Aparatur Negara, untuk melakukan pemotongan gaji bagi PNS yang bolos, Ary mengatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dalam PP Nomor 30 tahun 1980 mengenai Pembinaan Disiplin Pegawai tidak ada aturan tentang pemotongan gaji.
“Saya kira itu hanya shock therapy saja. Sebenarnya itu sebuah tanda agar aparat benar-benar melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan jangan sampai lemah,” kata Ary.
Lebih lanjut Ary menegaskan, sanksi yang dikenakan adalah sanksi administratif berupa teguran. PNS yang membolos, kata Ary, tidak akan mendapatkan promosi jabatan selama satu tahun.
Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
|