Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Tempat Pembuangan Sampah Bekasi Rawan Limbah B3
27 November 2003

TEMPO Interaktif, Bekasi: Tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah kota Bekasi yang terletak di Sumur Batu, Bantar Gebang sudah masuk kategori rawan pencemaran air, tanah dan sungai di sekitarnya. Hal ini dikatakan Direktur Environment Community Union (ECU), Benny Ungul, Kamis (27/11) siang. "TPA Sumur Batu yang letaknya bersebelahan dengan TPA Bantar Gebang rawan terhadap pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun,” ungkap Benny.

Menurut Benny, kandungan limbah itu, di antaranya senyawa kimia nitrat dan nitrit. Sedangkan kandungan logam barat adalah klorida, sianida, besi, mangaan, timbal, kadmium, kromium, seng, dan raksa. “Berdasarkan PP No. 74/2001 tentang Pengelolaan Limbah B3 maka unsur tersebut termasuk di dalamnya,” kata Benny.

Sementara itu, berdasarkan analisa kandungan mikrobiologi, kandungan sampah di TPA Sumur Batu mengandung bakteri coliform. Dijelaskannya, kandungan limbah B3 dan bakteri coliform tersebut didapat berdasar hasil analisa yang dilakukan atas sumber air warga yang terletak di desa Sumur Batu.

Selain memiliki kandungan limbah B3 dan bakteri coliform tersebut, di TPA Sumur Batu pternyata kualitas pH air sungai pun berpotensi tercemar akibat air lini yang berasal dari tuangan sampah. “Oleh karena itu, apabila air ini dikonsumsi warga setempat maka akan sangat berbahaya,” tandas Benny.

Lebih lanjut, Benny menyatakan pihak pemerintah kota Bekasi telah bersikap tidak serius di dalam meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Bantar Gebang. Menurutnya, penghijauan yang dilakukan wakil walikota beserta dinas terkait Pemkot Bekasi hanya merupakan sebuah bentuk kamuflase belaka.

Untuk itu, dia meminta pada Pemkot Bekasi agar TPA Sumur Batu diubah menjadi tempat pengolahan sampah atau pemusnahan sampah. Pasalnya, sejak resmi beroperasi tahun lalu, TPA Sumur Batu lebih banyak dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir bagi sampah di Kota Bekasi, yang mencapai 2.000 meter kubik per hari.
“Oleh karena itu sebaiknya Pemkot melakukan perbaikan dengan cara memaksimalkan instalasi pengolahan air sampah dengan saluran pengumpul air lindi, bak kontrol, bak penampung sementara serta unit biofilter,” katanya.

Siswanto – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pembangunan PLTGU Pemaron Dinilai Salah Kaprah
KLH dan IPB Akan Evaluasi Pengelolaan Pesisir dan Laut
Masyarakat Jakarta Barat Mengeluhkan Limbah Pencucian Jeans
Seratusan Perusahaan di Cirebon Langgar Pemanfaatan Air Bawah Tanah
Sidang Gugatan Walhi ke Pemerintah Vietnam Ditunda

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data