|
Bekasi
Tempat Pembuangan Sampah Bekasi Rawan Limbah B3
27 November 2003
TEMPO Interaktif, Bekasi: Tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah kota Bekasi yang terletak di Sumur Batu, Bantar Gebang sudah masuk kategori rawan pencemaran air, tanah dan sungai di sekitarnya. Hal ini dikatakan Direktur Environment Community Union (ECU), Benny Ungul, Kamis (27/11) siang. "TPA Sumur Batu yang letaknya bersebelahan dengan TPA Bantar Gebang rawan terhadap pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun,” ungkap Benny.
Menurut Benny, kandungan limbah itu, di antaranya senyawa kimia nitrat dan nitrit. Sedangkan kandungan logam barat adalah klorida, sianida, besi, mangaan, timbal, kadmium, kromium, seng, dan raksa. “Berdasarkan PP No. 74/2001 tentang Pengelolaan Limbah B3 maka unsur tersebut termasuk di dalamnya,” kata Benny.
Sementara itu, berdasarkan analisa kandungan mikrobiologi, kandungan sampah di TPA Sumur Batu mengandung bakteri coliform. Dijelaskannya, kandungan limbah B3 dan bakteri coliform tersebut didapat berdasar hasil analisa yang dilakukan atas sumber air warga yang terletak di desa Sumur Batu.
Selain memiliki kandungan limbah B3 dan bakteri coliform tersebut, di TPA Sumur Batu pternyata kualitas pH air sungai pun berpotensi tercemar akibat air lini yang berasal dari tuangan sampah. “Oleh karena itu, apabila air ini dikonsumsi warga setempat maka akan sangat berbahaya,” tandas Benny.
Lebih lanjut, Benny menyatakan pihak pemerintah kota Bekasi telah bersikap tidak serius di dalam meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Bantar Gebang. Menurutnya, penghijauan yang dilakukan wakil walikota beserta dinas terkait Pemkot Bekasi hanya merupakan sebuah bentuk kamuflase belaka.
Untuk itu, dia meminta pada Pemkot Bekasi agar TPA Sumur Batu diubah menjadi tempat pengolahan sampah atau pemusnahan sampah. Pasalnya, sejak resmi beroperasi tahun lalu, TPA Sumur Batu lebih banyak dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir bagi sampah di Kota Bekasi, yang mencapai 2.000 meter kubik per hari.
“Oleh karena itu sebaiknya Pemkot melakukan perbaikan dengan cara memaksimalkan instalasi pengolahan air sampah dengan saluran pengumpul air lindi, bak kontrol, bak penampung sementara serta unit biofilter,” katanya.
Siswanto – Tempo News Room
|