|
Bekasi
Perampok dan Pemerkosa Diringkus Polisi
24 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sisuk bin Sutar, 27 tahun, tertunduk lemas di balik jeruji kamar pengap Kepolisian Sektor Cibitung, Bekasi. Buronan yang merampok dan memperkosa Yuli, 22 tahun, ditangkap pada Minggu (23/11) sekitar pukul 02.00 dinihari setelah dua minggu dalam pengejaran polisi.
Aksi perampokan dan perkosaan Sisuk yang juga kernet bus PO Sinar Jaya ini dilakukan terhadap warga Jalan Flores, Komplek BTN 25, RT 11/10, Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Jawa Tengah itu, terjadi di jalan tol Cibitung, desa Cibuntu, Sabtu (15/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Alasan Sisuk melakukan pemerkosaan, karena selalu tergoda melihat tubuh perempuan berkulit putih. “Saya tidak tahu, pengen saja,” kata pria yang rencananya akan menikah dengan gadis satu kampungnya. Dia mengaku menyesali perbuatan itu dan bersedia menanggung risikonya.
Sementara itu, menurut Kepala Kepolisian Sektor Cibitung, Ajun Komisaris Polisi Hotman Sirait, sebelumnya pelaku sudah melakukan perampokan dan perkosaan di tempat yang sama dengan modus serupa. “Pelaku termasuk target operasi kami,” ujar Hotman. Pelaku diancam pasal berlapis, KUHP pasal 365 dan 285 dengan pidana penjara 12 tahun
Menurut catatan polisi, Sisuk sudah dua kali melakukan perbuatan dengan modus serupa di wilayah Cibitung. Korban sebelumnya, adalah seorang pramugari, Agustini, 38 tahun, warga Jalan Jatipadang, Pasar Minggu ini. Pemerkosaan dan perampokan terhadap pramugari tersebut terjadi pada 2000.
Sisuk diringkus di tempat tinggalnya, di Kampung Ketung Bangkong, RT 03/05, desa Benawi, Kecamatan Kali Wiro, Wonosobo, Jawa Tengah, setelah jajaran kepolisian bekerja sama dengan PO Sinar Jaya untuk melakukan pengejaran ke tempat pelaku.
Informasi yang dihimpun Tempo News Room menyebutkan, sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, Sisuk terlebih dulu mempreteli harta bendanya. Modus yang dilakukan anak pertama dari tiga bersaudara ini, selalu sama, yaitu, merayu korban saat berada diatas bus PO Sinar Jaya. Kedua korban tersebut, diperkosa di tempat yang sama.
Menurut pengakuan Sisuk, sebelum memperkosa dan merampok Yuni, Sisuk memperkenalkan diri dulu. Saat itu, Yuni menumpang bus dari Brebes, Jawa Tengah menuju Jakarta. Tujuan Yuni ingin pergi ke kontrakannya di Cengkareng. Di tengah perjalanan, mereka mengobrol.
Di tengah pembicaraan, Sisuk menawarkan diri untuk mengantar Yuni ke rumah kontrakannya. Korban saat itu bersedia diantarkan. Ketika perjalanan sampai di pool bus PO Sinar jaya, Cibitung, mereka berpindah ke kendaraan lain menuju Semper.
Namun, ketika sampai di Semper, tiba-tiba, Sisuk mengajak Yuni, untuk kembali ke Cibitung. Alasannya, kata Sisuk, ada sesuatu yang tertinggal harus dibawa di pool bus. Dari Semper ke Cibitung, mereka menumpang angkutan umum. Ketika sampai di Cibitung, di jalan tol Desa Cibuntu, Sisuk mengajak korban turun. Di tempat tersebut, Yuni, diancam dibunuh bila tidka menyerahkan uang tunai Rp 500 ribu dan telepon genggam miliknya. Karena takut, Yuni menyerahkan yang diminta Sisuk.
Namun, Sisuk belum puas, dan akhirnya memperkosa Yuni di semak belukar di jalan tol.
Perbuatan serupa dilakukan Sisuk kepada Agustini. Saat itu, Agustini, menumpang bus PO Sinar Jaya dari terminal Lebak Bulus. Di tengah perjalanan, Sisuk menawarkan diri kepada Agustini, mengantarkan korban ke tempat tujuan.
Ketika bus berhenti di pool bus PO Sinar Jaya, mereka berpindah menumpang angkutan lainnya. Di tengah perjalanan, korban diajak turun dari angkutan. Saat itu Sisuk meminta perhiasan Agustini dan memperkosa Agustini.
Siswanto - Tempo News Room
|