Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta Utara

Pengutil Marak di Pusat Perbelanjaan
23 November 2003

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aksi pengutil di pusat perbelanjaan Mega Mall Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dalam dua hari terakhir marak. Empat pengutil berhasil dibekuk pihak keamanan pusat perbelanjaan tersebut, Minggu (23/11). Para pelaku kini diserahkan ke Mapolsek Penjaringan.

Dua tersangka, Yadi (22 tahun) dan Rahmat (23 tahun), tertangkap tangan mengutil 11 botol sampo Pantene di lokasi Carrefour sekitar pukul 12.00 WIB. Dua tersangka ditangkap saat hendak keluar dari pintu mal membawa barang tersebut.

Menurut Wakapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Soewanto, modus yang digunakan para pelaku dengan cara memasukkan barang-barang tersebut ke dalam korset (stagen) yang dililitkan di bagian perut di dalam bajunya.

Aksi pencurian di pusat perbelanjaan itu sudah sering terjadi sehingga pihak keamanan Mega Mall saat ini meningkatkan pengamanannya. Aksi dua pemuda yang tidak tamat SLTP itu sudah sejak awal dipantau aparat keamanan melalui pesawat monitor.

Yadi sendiri mengaku berhasil menyelipkan lima botol sampo ke dalam perutnya, sedangkan tersangka Rahmat berhasil menyelipkan 6 botol sampo. Pengakuan Rahmat yang kini tinggal di Depok 2, sampo seharga Rp 17 ribu per botol itu biasa dijual di warung-warung pinggir jalan dengan harga Rp 10.000 per botol. Kini barang bukti tersebut diamankan di Polsek Penjaringan.

Sementara itu, dua pengutil lainnya yang berhasil ditangkap, yakni Bambang Sugiarto (23 tahun) dan pasangannya, Suryani (22 tahun). Keduanya ditangkap karena berusaha mengutil sebuah baju di lokasi Matahari Department Store masih di kawasan Mega Mall Pluit.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara membeli satu buah kaos dan membayarnya di kasir kemudian kembali ke bagian baju dan memasukkan baju lainnya ke dalam baju yang sudah dibayar.
Selanjutnya mereka berjalan keluar dan menyerahkan barang tersebut pada tersangka lainnya.

Namun aksi itu berhasil diketahui petugas keamanan mal karena alarm terpasang pada baju berdering saat melewati pintu keluar. Mereka tidak berkutik karena tertangkap tangan. Menurut Wakapolsek, para tersangka ini akan dijerat pasal 262 KUHP.

Ramidi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pencuri Dibekuk Karena Meninggalkan Dompet
Mobil Polisi Dibobol Maling
Pedagang Ikan Asin Pasar Legi Solo Demo
Pencurian Motor Marak di Bekasi
Warga Buyat Pencuri Solar Disiksa Polisi

 
Berita jakarta Lainnya

Direksi Prudential Akan Diadukan Ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 21:53 WIB)
Warga SLTPN 56 Tetap Bertahan
(Rabu, 28/04/2004 | 19:40 WIB)
Pemda DKI Jakarta Laporkan Nurlaila ke Polisi
(Rabu, 28/04/2004 | 17:56 WIB)
RSCM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
(Rabu, 28/04/2004 | 14:19 WIB)
Danareksa Minta Hacker KPU Selesaikan Kontrak Kerja
(Selasa, 27/04/2004 | 19:35 WIB)
Ratusan Pedagang Pasar Baru Bekasi Bingung
(Selasa, 27/04/2004 | 17:12 WIB)
Joki Three in One Modus Baru Kejahatan
(Selasa, 27/04/2004 | 17:01 WIB)
90 Persen PDAM ‘Sakit’ Akan Diprivatisasi
(Selasa, 27/04/2004 | 16:18 WIB)
500 Karyawan Prudential Unjuk Rasa di PN Pusat
(Selasa, 27/04/2004 | 15:40 WIB)
Berkas Pemalsuan KTP Gunawan Dilimpahkan
(Selasa, 27/04/2004 | 15:12 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data